RADARSUMEDANG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan
Tag: Kepala Kejari Sumedang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

