RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan penetapan dispensasi kawin di
Tag: penyalahgunaan wewenang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

