Oleh: Naya Sunarya*
RADARSUMEDANG.id — Gunung Tampomas bukan sekadar bentang alam yang berdiri megah di tengah Kabupaten Sumedang. Gunung setinggi sekitar 1.684 meter di atas permukaan laut itu merupakan bagian penting dari ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Kawasan yang dikenal sebagai Cincin Tampomas melingkari kaki gunung dan mencakup lima kecamatan, yakni Cimalaka, Paseh, Conggeang, Buahdua, dan Tanjungkerta, dengan 42 desa. Luasnya mencapai sekitar 20.304 hektare.
Secara ekologis, kawasan ini memiliki fungsi strategis sebagai daerah tangkapan air yang menopang kehidupan masyarakat hingga wilayah hilir. Tutupan hutan yang masih tersisa menjadi penyangga lingkungan sekaligus sumber kehidupan bagi ribuan keluarga.
Namun, selama bertahun-tahun, Cincin Tampomas lebih sering dikenal sebagai kawasan tambang pasir.
Aktivitas pertambangan memang menghasilkan material yang dibutuhkan pembangunan sekaligus memberikan pemasukan dan lapangan pekerjaan. Tetapi, manfaat ekonomi tersebut perlu dilihat secara lebih kritis. Ketika keuntungan terbesar terkonsentrasi pada pemilik modal, sementara masyarakat sekitar harus berhadapan dengan kerusakan jalan, debu, banjir, berkurangnya mata air, dan penurunan produktivitas lahan, maka ada persoalan distribusi manfaat yang harus dijawab.
Di sinilah pertanyaan mendasarnya: apakah eksploitasi pasir benar-benar menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat, atau justru menukar keuntungan jangka pendek dengan kerugian lingkungan dan sosial dalam jangka panjang?
Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika ketimpangan pendapatan masih menjadi tantangan pembangunan. Angka Gini Ratio Sumedang yang disebut mencapai 0,377 semestinya menjadi alarm bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari besarnya aktivitas ekonomi, tetapi juga dari seberapa merata manfaatnya dirasakan masyarakat.
Nilai utama Tampomas sesungguhnya bukan hanya material yang tersimpan di dalam tanah. Nilainya terletak pada air, tanah, udara, hutan, panorama, serta kehidupan sosial dan budaya yang tumbuh di sekitarnya.
Pasir dapat habis dalam hitungan puluhan tahun. Sebaliknya, kerusakan ekosistem dapat diwariskan kepada generasi berikutnya dalam waktu jauh lebih panjang.
Karena itu, Cincin Tampomas perlu mulai diarahkan dari kawasan ekstraksi menjadi kawasan ekonomi berkelanjutan. Potensi tersebut sebenarnya sudah terlihat.
Wisata alam dapat dikembangkan melalui jalur ekowisata, air terjun, sumber mata air, kawasan hutan, hingga Puncak Sanghiyang Taraje yang memiliki nilai sejarah dan spiritual. Bekas tambang pun tidak harus menjadi luka permanen. Situ Sengon di Kecamatan Paseh, misalnya, menunjukkan bahwa lahan bekas galian dapat direhabilitasi menjadi ruang wisata dan sumber aktivitas ekonomi baru. Tampomas Eco Park di Cimalaka juga memberikan gambaran bahwa lahan yang sebelumnya dieksploitasi dapat memiliki kehidupan kedua.
Namun, ekowisata saja tidak cukup. Kunci pemerataan justru terletak pada keterlibatan rumah tangga masyarakat.
Cincin Tampomas memiliki potensi hasil bumi seperti kopi, durian, pisang, vanili, jahe, rempah, dan madu hutan. Potensi tersebut dapat diolah menjadi produk bernilai tambah. Demikian pula kuliner tradisional Sumedang, seperti olahan singkong, gula aren, kerupuk, dan berbagai hasil pertanian.
Sebuah identitas bersama seperti “Rasa Tampomas” dapat dikembangkan sebagai payung promosi produk lokal. Dengan demikian, ekonomi kawasan tidak hanya dinikmati investor besar, tetapi juga membuka ruang bagi ibu rumah tangga, pemuda, petani, pengrajin, pelaku UMKM, pemandu wisata, hingga pengelola homestay.
Transformasi tersebut membutuhkan kebijakan yang tegas.
Pertama, pemerintah harus menetapkan zonasi perlindungan secara jelas, terutama pada kawasan atas dan daerah tangkapan air. Tidak semua ruang boleh diperlakukan sebagai wilayah eksploitasi.
Kedua, bekas tambang harus direklamasi secara serius. Reklamasi tidak boleh berhenti pada kewajiban administratif menutup lubang bekas galian, tetapi harus mengembalikan fungsi lahan agar produktif dan memberikan manfaat baru bagi masyarakat.
Ketiga, kawasan Cincin Tampomas perlu dibangun sebagai satu kesatuan destinasi. Setiap kecamatan dapat memiliki karakter berbeda: Cimalaka sebagai pintu gerbang agrowisata, Paseh dengan wisata air dan danau, Conggeang dengan wisata air panas dan pertanian, sementara Buahdua dan Tanjungkerta dapat dikembangkan melalui kebun buah, ekowisata, dan jalur pendakian.
Keempat, masyarakat harus ditempatkan sebagai pemilik manfaat, bukan sekadar pekerja. Pengelolaan destinasi melalui BUMDes, koperasi, dan kelompok masyarakat dapat membuat perputaran uang berlangsung di desa.
Kelima, aktivitas pertambangan yang masih diperbolehkan harus memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang jelas. Sebagian manfaat ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam semestinya diarahkan untuk membiayai pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumedang sebenarnya telah memiliki arah kebijakan melalui master plan penataan Kawasan Cincin Gunung Tampomas. Konsepnya mengarah pada pergeseran dari eksploitasi galian menuju pemanfaatan berbasis pariwisata, usaha produktif, pemulihan lingkungan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kini tantangannya bukan lagi sekadar menyusun dokumen perencanaan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan master plan tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten.
Jangan sampai master plan hanya menjadi dokumen yang tersimpan rapi di ruang digital, sementara persoalan lingkungan dan ketimpangan ekonomi terus berlangsung di lapangan.
Cincin Tampomas seharusnya tidak selamanya menjadi “cincin luka” akibat eksploitasi. Ia harus ditransformasikan menjadi “cincin permata” yang memperkuat wajah Sumedang: alamnya terjaga, ekonominya tumbuh, budayanya hidup, dan manfaat pembangunan tersebar hingga ke rumah-rumah warga.
Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya tentang seberapa banyak pasir yang berhasil dikeluarkan dari bumi, tetapi tentang seberapa banyak kehidupan yang mampu kita selamatkan dan seberapa luas kesejahteraan yang dapat kita wariskan kepada generasi mendatang.(*)
*)Warga Sumedang, mantan anggota DPRD Sumedang, Ketua Dewas Fokus Sinergi Kemitraan.
**)Artikel ini disusun berdasarkan data lapangan dan analisis penulis dengan bantuan pemodelan kecerdasan buatan.





