ADD Naik Jadi Rp 72 Triliun, Desa Harus Transparan Kelola Dana Desa

oleh
IST SOSIALISASI DESA SUKSES: Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin usai sosialisasi Program Desa Sukses bersama sejumlah kepala desa, baru-baru ini.

Hal tersebut sebagaimana dituangkan Presiden dalam kebijakan penyaluran dana desa melalui PMK No. 205/PMK.07/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Untuk itu alokasi dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang jumlahnya mencapai Rp72 triliun dengan rata-rata per Desa memperoleh sebesar Rp 960 juta. Adapun mekanisme penyaluran Dana Desa pada 2020 dibagi tiga tahap dengan komposisi yaitu 40 persen (tahap I), 40 persen (tahap II), 20 persen (tahap III).

Penyaluran tahap I ditargetkan paling cepat dilaksanakan pada Januari dan paling lambat pada Juni. Sedangkan, tahap II paling cepat pada Maret dan paling lambat Agustus, sementara untuk tahap III paling cepat dilakukan pertengahan tahun atau sekitar Juli.

Menurut RinSo salah satu keberhasilan penyaluran dana desa adalah harus ditopang oleh keterbukaan informasi menjadi keberhasilan dalam pembangunan desa. Semakin transparan pembangunan desa maka akan semakin sukses, karena banyak yang mengamati, mencermati maka kinerja semakin baik.

“Saya mengajak semua pihak utamanya di internal pemerintahan desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan keterbukaan informasi, dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat pemerintah desa untuk menggunakan dana desa dengan setransparan mungkin,” kata RinSo.

Yang terpenting desa harus bisa menjadi pemicu untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan terus meningkatkan keterbukaan informasi untuk masyarakat.

“Harus menjadi inspirasi bagi proses pembangunan di desa,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.