Disusul oleh lelang-lelang dengan jumlah yang sangat besar seperti Dinas Pariwisata, Perkimtan (Masjid Al-Kamil dan Gedung Creative Center).
Dikatakan saat ini sudah terjadi lelang dan dua kali dilelang ulang sampai akhirnya ada pemenang, sehingga sudah beberapa kali tahapan lelang dan itu semua merujuk pada Permen PU 14/2020.
Kemudian dia akhir Juli ada pengumuman Dinas PUPR dan Perkimtan yang jumlahnya 35 paket pekerjaan seperti jalan, pengairan, dan per-pipaan dengan tahapan pemasukan penawaran tanggal 3 Agustus 2020, dan tanggal 10 batas akhir evaluasi.
Maju ke tanggal 9 Agustus 2020 dirubah (diundur) bahwa batas akhir itu tanggal 14, dikarenakan banyak. Namun secara mengejutkan pada tanggal 13 Agustus kemarin rupanya semua batal lelang.
“Kemarin sore masuk email ke perusahaan-perusahaan yang mau ikut ke paket-paket itu. Jawabannya proses lelang dibatalkan dengan alasan tidak ada satupun peserta lelang yang memenuhi syarat evaluasi, dokumen dan penawaran. Ini sebuah fenomena aneh di Sumedang 35 paket pekerjaan dibatalkan semua,” kata Rully kepada Radar Sumedang di Kantor Gapensi Sumedang, Jum’at (14/8).
Alhasil timbul ‘kecurigaan’ dari para pengusaha sehingga menimbulkan tanda tanya besar. Sedangkan BPJ berdalih permasalahan ini hanya perbedaan persepsi dengan Permen PUPR 14/2020.
“Tadi saya tanya ke BPJ, perbedaan yang dimaksud lebih ke perbedaan pemahaman secara teknis, salah satu contoh adalah dukungan. Jadi versi mereka kalau kita meminta dukungan ke perusahaan atau individu, misalkan dukungan alat itu harus didukung oleh bukti kepemilikan alatnya. Padahal kita menyertakan dukungan yang dimaksud,” katanya.
Kendati demikian jika memang seperti itu, dirinya mempertanyakan beberapa paket pekerjaan yang jelas-jelas sudah lolos di Dinas lainnya, sebelum adanya pembatalan lelang di 35 paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Perkimtan.
“Kalau tadi Pa Kabag menyebutkan beda pemahaman, pertanyaan saya kenapa yang di Dinas Kesehatan lolos. Kenapa juga yang Buricak Burinong yang Dinas Pariwisata lolos,” ungkap Rully.







