RADARSUMEDANG.ID, TANJUNGSARI – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 di Kabupaten Sumedang sudah mulai dibagikan.
Kepala Cabang BNI Tanjungsari Medi mengatakan BNI sebagai bank penyalur bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Penerima BPUM yang ditangani BNI Cabang Sumedang ada 17.000 penerima, meliputi kantor BNI Sumedang kota dan BNI Tanjungsari.
“Pembagian mulai dilakukan dari Minggu kemarin dan bisa diambil kapan saja tanpa ada batas waktu, banyak informasi yang menyesatkan atau hoax kalau tidak diambil hari ini hangus itu informasi yang salah,” ucap Medi saat ditemui Radar Sumedang.
Medi menambahkan, belum ada batas waktu sampai dengan kapan uang tersebut bisa diambil, sehingga penerima tidak usah bingung dan khawatir. Uang tersebut sudah ada di rekening masing-masing penerima namun statusnya masih terblokir.
“Adapun kriteria siapa saja yang dapat bantuan, itu bukan kewenangan kami semuanya murni dari pemerintah, diajukan melalui PNM Mekar yang mempunyai rekening di BNI,” ucapnya.
Kendati demikian, kata ia, syarat pengambilan bantuan tersebut yakni dengan melampirkan KTP, buku tabungan, ATM dan SPTJM dan memastikan kembali bahwa orang tersebut yang berhak menerima dengan melakukan verifikasi.
“Sebetulnya uang bantuan sudah ada di rekening, cuman statusnya masih terblokir, untuk membuka blokiran itu membutuhkan verifikasi, jangan sampai orang yang tidak berhak malah mengambil uang tersebut, dipastikan uang tersebut masih ada dan aman,” tambahnya.
Menurutnya, karena pembagian bantuan ditengah Pandemi Covid-19 pihaknya mengaku terhambat penerapan prokes, karena jumlah penerima cukup banyak tetapi harus menjalani SOP prokes.
“Kalau misalnya tidak ada SOP prokes mau antrian sepanjang apapun silahkan seabisnya kita layani. Tetapi karena masih dalam Covid-19 otomatis prokes tetap dijalankan, sehingga kita siasati dengan melakukan upaya supaya penyaluran bansos tetap jalan prokes juga tetap dipatuhi,” tambahnya.
Pihaknya, lanjut ia, akan melakukan pembatasan proses pencairan dengan mengirimkan surat undangan kepada masing-masing nasabah supaya tidak bentrok waktunya dan tidak ada kerumunan.
“Apabila warga belum menerima surat undangan dihari tersebut tidak akan dilayani. Hanya orang yang menerima undangan saja dan rencananya diberlakukan mulai Senin depan di SPMA karena ruangannya terbatas berkaitan dengan prokes kita batasi 250 perhari,” katanya.
Ia pun mengimbau kepada penerima bantuan supaya tetap bersabar karena uang yang sudah masuk tidak akan hilang tidak akan kemana-mana cuma perlu waktu untuk membuka blokirnya.
“Semuanya sama mengantri dan semuanya akan dilayani dengan baik, tinggal menunggu waktunya saja, kita atur waktunya, prokes tetap berjalan dan tidak diharapkan ada klaster baru dari pembagian bantuan ini,” tutupnya. (tha).





