Ngamar Dihotel, Enam Pasangan Bukan Suami Istri Dirazia Pol Pp

RADARSUMEDANG.ID – Sebanyak 6 (enam) pasangan bukan suami istri serta remaja dibawah umur terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang. Minggu, (2/5). Dini hari.

Menurut informasi, Satpol PP Kabupaten Sumedang menyisir kesejumlah hotel dan kos-kosan di wilayah Sumedang Kota mulai Sabtu malam hingga Minggu Dini Hari. Alhasil ditemukan sejumlah pasangan bukan suami istri yang ngamar di hotel bahkan diantaranya ada remaja dibawah umur.

Selain itu, Satpol PP Kab Sumedang juga berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) disejumlah depot jamu yang nekat berjualan dibulan ramadhan.
Kabid PPUD Satpol PP Kab Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan bahwa razianyang digelar petugas satpol PP Kab Sumedang merupakam upaya dari pemerintah dalam menindak pemyakit masyarakat di bulan suci ramadhan.

“Dalam razia tadi kita berhasil mengamankan sebanyak enam pasangan bukan suami istri dan juga berhasil mengamankan sebanyak 20 botol miras di depot jamu,” sebutnya.

Selanjutnya, kata Yan Mahal Rizal, pihaknya akan terus melakukan razia sebagai upaya mencegah terjadinya penyakit masyarakat seperti prostitusi dan juga miras.

“kita lakukan ini juga sebagai upaya penegakan perda,” ungkapnya. (Gun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.