Saat ini literasi dan numerasi merupakan komponen utama dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai pengganti Ujian Nasional. Dalam AKM, kapasitas siswa diukur terkait dengan kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), selain kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi) dan penguatan pendidikan karakter. Asesmen tersebut dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke arah pembelajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan penalaran, bukan sekedar hafalan. Alasan penggantian Ujian Nasional menjadi AKM adalah agar asesmen berfokus pada tiga hal penting: literasi, numerasi, dan pendidikan karakter.
Dalam konteks Abad XXI, literasi tidak sekadar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (numerasi), tetapi juga melek ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi (digital), keuangan (finansial), budaya dan kewargaan. Keenam hal itu merupakan literasi dasar dan disebut sebagai dimensi literasi dalam “Peta Jalan Gerakan Literasi Nasional” (Kemendikbud, 2017). Menyiapkan generasi yang literat untuk menghadapi tantangan abad ke-21 menjadi tujuan akhir dari gerakan literasi sekolah.
Konteks Literasi dalam hal ini tidak hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan kompetensi numerasi berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dua hal ini yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi minimum yang akan dimulai tahun 2021. Jadi bukan berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi. Ini kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkanpeserta didik untuk bisa belajar dalam lingkungan kaya teks, lingkungan sosial efektif, dan lingkungan akademik.
Di Indonesia, saat ini literasi dan numerasi merupakan komponen utama dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai pengganti Ujian Nasional. Dalam AKM, kapasitas siswa diukur terkait dengan kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), selain kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi) dan penguatan pendidikan karakter. Asesmen tersebut dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke arah pembelajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan penalaran, bukan sekedar hafalan. Alasan penggantian Ujian Nasional menjadi AKM adalah agar asesmen berfokus pada tiga hal penting: literasi, numerasi, dan pendidikan karakter.
Temuan beberapa survei menunjukkan bahwa upaya sistematis dan berkesinambungan perlu dilakukan untuk meningkatkan kecakapan literasi peserta didik.Kecakapan literasi peserta didik dipengaruhi oleh kecakapan literasi guru dan tenaga kependidikan. Karena itu, penguatan fasilitator literasi, dalam hal ini kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, perlu menjadi prioritas dalam gerakan literasi sekolah.
Akses pendidikan harus ditingkatkan, begitu juga tata kelola, dan mutu pendidikan. Diharapkan peningkatkan dalam tiga ranah tersebut berdampak pada membaiknya kualitas pendidikan, khususnya literasi dan numerasi, serta berdampak pada membaiknya posisi pendidikan di Indonesia dalam berbagai survei internasional demikian pula halnya bagi Kab. Sumedang.






