Keberadaan TPLD dan TLS sangat strategis dalam penguatan literasi dan numerasi di sekolah, terutama di saat dan setelah pandemi Covid-19 atau masa normal selanjutnya (next normal) di mana akan terjadi penyesuaian di segala bidang termasuk pendidikan terutama aktivitas pembelajaran di sekolah. Peran dan fungsi TPLD dan TLS berfokus kepada akselerasi penguatanliterasi dan numerasi dimana pada saat sebelum pandemi indeks literasi dan numerasi Indonesia masih berada di level yang belum menggembirakan terlebih dikarenakan pandemi kondisi penurunan indeks akan sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, TPLD dan TLS diharapkan dapat bahu membahu dalam mempercepat penguatan literasi dan numerasi di sekolah agar dapat mengejar ketertinggalan serta memperbaiki kualitas kecakapan literasi dan numerasi di sekolah.
Baik TPLD dan TLS diharapkan memiliki strategi implementasi penguatan literasi dan numerasi yang taktis di ranah fisik, sosial-afektif, dan akademik yang menjadi pintu masuk bagi terciptanya budaya literasi di sekolah. Bersama sekolah, TPLD dan TLS menyokong aktivitas penguatan literasi dan numerasi yang akan menjadi simpul kolaborasi dan bertujuan membangun warga sekolah sebagai warga masyarakat sebagai pembelajar sepanjang hayat.Selain berkolaborasi aktif dengan sekolah sebagai pemangku utama gerakan literasi, TPLD dan TLS juga berfungsi sebagai penjembatan antara sekolah dengan pemangku kunci yang memiliki otoritas penuh dalam mengeluakan kebijakan terkait dengan isu pendidikan.
Pemangku kunci dalam konteks ini adalah pemerintah pusat yang diwakilkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), pemerintah daerah tingkat I dan II, DPR, DPRD I dan DPRD II. Peran TPLD terutama adalah memberikan masukan dan rekomendasi berdasarkan fakta berbasis data yang ditemukan di lapangan terkait dengan kondisi dan situasi pendidikan di daerah dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan literasi dan numerasi di sekolah.
Secara spesifik TPLD memiliki tugas utama yaitu melakukan penguatan kemampuan literasi dan numerasi di sekolah terutama yang terkena dampak dari learning loss yang diakibatkan oleh pandemi Covid 19. Untuk mencapai tujuan, TPLD bertanggung jawab untuk melakukan sejumlah langkah strategis dan taktis yang membantu sekolah mengejar ketertinggalan pembelajaran yang disebabkan oleh pembelajaran jarak jauh.
Menjaga kualitas pendidikan menjadi tantangan nyata di tengah terus berlangsungnya pandemi korona atau covid-19.(*)







