Diiming-imingi Uang Jajan, Siswi SD Disetubuhi Kakek Tirinya

oleh
Diiming-imingi Uang Jajan, Siswi SD Disetubuhi Kakek Tirinya

Diiming-imingi Uang Jajan, Siswi SD Disetubuhi Kakek Tirinya

Radarsumedang.id, Paseh – Seorang kakek berinisial A (60) diringkus Satuan Reskrim Polres Sumedang lantaran telah menyetubuhi cucu tirinya yang masih duduk di Kelas IV SD.

Modus pelaku melakukan perbuatannya dengan mengiming-imingi uang kepada korban. Sehingga korban pun terpaksa mengikuti keinginan kakek tirinya.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut di rumahnya, wilayah Kecamatan Paseh.

“Betul telah terjadi perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur oleh pelaku berinisial A, yang merupakan kakek tiri dari korban,” katanya, Senin (27/9).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kepada polisi pelaku mengaku melakukan perbuatan itu lima kali, sejak korban duduk di bangku Kelas II SD.

Namun polisi mencurigai pelaku telah lebih dari 5 kali mencabuli cucunya itu.

“Awal terungkapnya saat korban menceritakan kejadian itu (persetubuhan) ke ibunya. Kemudian keluarga korban melapor ke polisi,” ujarnya.

Diungkapkan, modus pelaku melakukan aksinya ketika korban sedang bermain ke rumah pelaku, sementara ibu korban pergi bekerja.

Guna melancarkan aksinya, korban diiming-imingi uang Rp 4.000 untuk membeli kuota.

“Antara rumah korban dengan rumah pelaku dekat. Pelaku melakukan aksinya saat istrinya sedang tidur atau sedang mandi. Saat ibunya bekerja, korban diasuh oleh neneknya dan juga pelaku,” ucapnya.

Baca Juga: Bejad, Kakak Beradik Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Meski sudah dilakukan lebih dari 1 tahun, namun perbuatan pelaku baru diketahui pada Agustus 2021.
“Pelaku melarikan diri ke wilayah Jatitujuh, Kadipaten, Majalengka, dan berhasil kami amankan pada Senin (27/9) siang.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. (gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.