Tindaklanjuti Edaran Disdik Jabar, Siswa SMAIT Insan Sejahtera Sumedang Belajar Mandiri di Rumah

oleh
Para pelajar SMAIT Insan Sejahtera berfoto bersama dengan para pemateri pelatihan kedisplinan dan wawasan kebangsaan dari Koramil Sumedang Selatan baru-baru ini. Menindaklanjuti edaran Disdik Jabar, para pelajar SMAIT akan melaksanakan belajar mandiri dari rumah.

RADARSUMEDANG.ID, KOTA–Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan pembagian raport, libur semester 1 dan KBM semester 2 tahun pelajaran 2021/2022 untuk seluruh SMA/SMK dan SLB di Jawa Barat.

Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat H Dedi Supandi, S.STP, M.Si dalam surat tersebut menyatakan bahwa dikeluarkannya edaran tersebut terkait adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID)-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kemudian juga didasari atas keluarnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);  dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 7662/PK.02.01.05-Bid.PSMA tanggal 14 Juni 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022.

Surat bernomor 16626/KS.02.04.01/Sekre dengan titimangsa 15 Desember 2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Cabang Disdik Jabar wilayah I s.d XIII menyampaikan sejumlah poin penting yang juga berkaitan dengan mewaspadai ancaman penyebaran virus Corona.

“Satuan Pendidikan tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester ganjil dan libur sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022 sesuai dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022,” tulis Kadisdik Jabar dalam poin pertama.

Surat Edaran Disdik Jabar untuk seluruh SMA/SMK dan SLB

Dalam poin kedua, Kadisdik Jabar juga menentukan jadwal akademik sesuai dengan kalender Pendidikan tahun pelajaran 2021/2022. Dimana dalam surat tersebut menetapkan libur semester 1 mulai dari 27 Desember 2021-7 Januari 2022. Pembagian rapor SMA/SMK dari 23-24 Desember 2021. Untuk hari pertama masuk sekolah semester 2 pada 10 Januari 2022.

Kadisdik Jabar juga meminta dalam pembagian raport semester 1 harus mempertimbangkan kondisi, waktu, fasilitas, dan akses domisili peserta didik masing- masing. “Pembagian rapor dapat dilakukan melalui Daring ataupun Luring (dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan),” tulisnya.

Pelatihan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan

Ketentuan penting lainnya dari surat edaran tersebut di antaranya: satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 diluar waktu libur semester dalam Kalender Pendidikan; Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan sesuai dengan kalender pendidikan;

“Menghimbau agar pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik dapat memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19; Mengimbau orang tua/wali peserta didik agar mengizinkan dan mendorong anaknya yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk divaksinasi COVID-19; dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan Pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/ handsanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment),” imbau Kadisdik Jabar di akhir surat edarannya.

Sementara itu SMAIT Insan Sejahtera Sumedang menindaklanjuti surat edaran dari Disdik Jabar tersebut memutuskan untuk melaksanakan program kegiatan Belajar Mandiri di rumah masing-masing dari Senin-Jumat (20-24/12).

Wakil Kepala SMAIT Insan Sejahtera Sumedang Melinda Agustina, SP menjelaskan teknis kegiatan KBM mandiri tersebut. “Setiap siswa belajar mandiri menggunakan Platform Eduka System. Kemudian setiap siswa belajar minimal 2 mata pelajaran per hari. Adapun mata pelajaran dipilih sesuai dengan keinginan siswa khsusunya mapel yang belum dikuasai,” sebut Melinda, kemarin.

Setelah mempelajari materi, lanjut Melinda setiap siswa mengerjakan soal sesuai dengan materi yang dipelajari. “Kemudian masing-masing siswa wajib mengirimkan bukti dalam bentuk foto apabila telah mengerjakan soal ke Walikelas masing,” imbuhnya.(rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.