RADARSUMEDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Sumedang meragukan terkait adanya hasil survei SSGI (Studi Status Gizi Indonesia) tahun 2022 yang difasilitasi Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan berkaitan dengan kenaikan angka stunting di Kabupaten Sumedang.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, data tersebut telah menunjukan adanya kenaikan yang tidak wajar. Pasalnya survei SSGI di Kabupaten Sumedang dilaksanakan pada 579 rumah tangga, 633 balita, 25 kecamatan dan 66 desa.
Sedangkan proporsi umur balita sampel SSGI sebagian besar adalah balita berumur 24-59 bulan (76,31%). Balita yang berumur 0-23 bulan, yang notabene menunjukan prioritas 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), justru hanya 23,69 %.
Selain itu, populasi yang diukur dilakukan dengan metode stratified 2 stage sampling yang diambil random dari blok sensus, bukan sampling purposif per kelompok usia.
“Setelah kami konfirmasi ke BKPK, dijelaskan bahwa hasil survel SSGI tahun 2022 tersebut bukan raport atas kinerja intervensi stunting Pemerintah Daerah. Akan tetapi merupakan baseline untuk menetapkan strategi makro intervensi pada tahun 2023. Walaupun hasilnya tidak wajar, Pemda Kabupaten Sumedang menghargainya sebagai umpan balik untuk perbaikan,” kata Bupati Dony di depan awak media di Command Center Sumedang, Senin (6/2).
Ia juga mengatakan, Pemkab Sumedang sudah melakukan pengukuran ulang pada Rumah Tangga Sampel yang mempunyai Balita terhadap 633 Balita (sasaran SSGI) yang dilakukan oleh Nutrison Puskesmas dibantu oleh Petugas Lainnya.
Hasilnya diperoleh data Stunted 136 orang dari 63 Balita atau 21,48%. Dilihat dari hasil validasi tersebut, Kabupaten Sumedang mengalami penurunan 0,56 % dibanding hasil survei SSGI tahun 2021 sebesar 22 %.
Bahkan BKPK memberikan penegasan bahwa, daerah adalah pihak yang paling memahami bagaimana situasi dan kondisi permasalahan serta bagaimana penanganan stunting diimplementasikan, termasuk dalam pengukuran data.
“Jika daerah sudah mempunyai coverage data dan mekanisme pengukuran yang baik dan terstandar untuk seluruh lokus pengukuran, seperti acuan yaitu SSGI, maka daerah bisa memanfaatkan data e-PPGBM (hasil Bulan Penimbangan Balita) untuk melakukan evaluasi penurunan stunting. Kabupaten Sumedang saat ini termasuk daerah yang sudah mempunyai coverage data dan mekanisme pengukuran yang baik dan terstandar,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dalam melakukan evaluasi dan menentukan strategi penurunan stunting, Pemkab Sumedang merujuk pada data e-PPGBM yang terintegrasi dengan platform SIMPATI (by name by adress), bahwa angka stunting Kabupaten Sumedang tahun 2022 adalah 8,27 %.
“Data tersebut kami pandang valid dan akuntabel. Karena berdasarkan coverage pengukuran mencapai 97 %, serta dilakukan melalui mekanisme pengukuran yang terstandar berdasarkan 5 standar (pengukur, alat ukur, SOP pengukuran, pelaksanaan pengukuran, dan validasi data),” katanya.
Dengan demikian sebagai tindak lanjut upaya penurunan stunting di Kabupaten Sumedang, pada tahun 2023 akan dilaksanakan secara komprehensif dengan memobilisasi dan mengorkestra segenap pemangku kepentingan dan sumber daya (Forkopimda, SKPD, Kecamatan Forkopimcam, Pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, PKK, Pendamping, Kader Posyandu, Kelembagaan Desa lainnya, Tim Pendamping, Dunia Usaha, se Masyarakat).
Kejadian weight faltering (berat badan yang Turun/Tetap/Tidak Naik) akan segera diintervensi dengan pemberian makanan tambahan kaya protein hewani, disertai dengan pola asuh, serta intervensi spesifik dan sensitif lainnya sesuai dengan kon objektif di lapangan.
“Di sisi lain pemanfaatan platform digital SIMPATI sebagai alat untuk memetakan dan menganalisis data, serta menentukan rekomendasi penanganan stunting yang tepat, akan terus dioptimalkan,” katanya. (jim)





