Terdapat 741 Koperasi, yang Aktif 354 dan 64 Telah Melaksanakan RAT

oleh
oleh
net

RADARSUMEDANG.ID Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKM PP) Kabupaten Sumedang terus mendorong koperasi yang ada di Kabupaten Sumedang untuk menggelar rapat anggota tahunan (RAT) secara rutin.

 

Kepala Bidang Koperasi Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Engkos mengatakan, RAT wajib dilaksanakan oleh setiap koperasi, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada para anggota, selama 1 tahun.

 

“Sejauh ini di Sumedang tercatat ada 741 koperasi yang tersebar di berbagai kecamatan. Namun yang aktif hanya berjumlah 354 koperasi saja. Dari jumlah 354 itu koperasi yang aktif tersebut hingga awal Maret ini baru 64 koperasi saja yang telah melaksanakan RAT,” kata Engkos, Rabu (8/3).

 

Disebutkan Engkos, sebagian besar koperasi belum melaksanakan RAT karena mungkin saat ini masih dalam tahap persiapan. Sebab bagaimanapun juga banyak yang harus dipersiapkan sebelum menggelar RAT.

 

Lebih jauhnya dikatakan, sejauh ini pihak Diskop UKMPP Sumedang melakukan pembinaan terhadap koperasi yang ada di Kabupaten Sumedang untuk terus bisa aktif dan melaksanakan RAT.

 

“Pelaksanaan RAT juga bisa mengindikasikan kalau koperasi tersebut sehat. Dan batas waktu pelaksanaan RAT ini adalah paling lambat 6 bulan setelah tutup tahun buku,” katanya. (gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.