RADARSUMEDANG.id, KOTA – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sumedang menyampaikan bahwa mereka saat ini sedang mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak.
Ketua Bapemperda DPRD Sumedang, drg. Rahmat Juliadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak untuk menyusun Raperda ini. Raperda ini telah dirancang melalui naskah akademik setelah menggabungkan dua inisiatif awal tentang perlindungan perempuan dan anak serta ketahanan keluarga.
“Awalnya ini adalah dua buah Raperda inisiatif tentang perlindungan perempuan dan anak dengan Raperda ketahanan keluarga. Setelah kita menerima masukan dari banyak pihak, termasuk dari kanwil kemenkumham Jabar dengan DPRD, maka Raperda itu kita gabungkan menjadi satu Raperda,” ujar Rahmat Juliadi kepada Radar Sumedang.
Tujuan dari Raperda ini, kata Rahmat Juliadi, adalah sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang.
“Ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap maraknya kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak. Kita tahu beberapa waktu yang lalu pun sempat ada yang muncul sampai viral. Sedangkan kita belum punya payung hukum terkait dengan hal-hal seperti itu,” tambahnya.
Terkait dengan ketahanan keluarga, Rahmat Juliadi menyatakan bahwa Raperda ini bertujuan untuk membangun kualitas keluarga dengan baik.
“Dengan berbagai penyebaran informasi dan perkembangan yang terjadi di masyarakat, banyak keluarga yang rentan. Seperti contoh fenomena perceraian, maka kami buat regulasi,” ungkapnya sambil menyebut bahwa status Raperda saat ini sedang dalam tahap kajian oleh pemerintah daerah.
Politisi senior PKS ini juga menyatakan bahwa Raperda ini merupakan hadiah akhir tahun bagi perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang.
“Ini juga nantinya kami persembahkan untuk penggiat dan aktivis perempuan dan anak. Karena ini merupakan Raperda inisiatif yang betul-betul berasal dari aspirasi masyarakat sehingga total Raperda inisiatif DPRD ada lima buah,” jelas Rahmat Juliadi. (jim)







