Ratusan Anggota P3SRS Gelar Konsolidasi Terkait Masalah Sertifikat Properti

oleh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Ratusan anggota Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Easton Park Residence Jatinangor menggelar konsolidasi di lobi Easton Park. 

Ketua P3SRS, Hot Asi Simamora, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2000, pemilik properti di kawasan Jatinangor menghadapi masalah kepemilikan sertifikat.

Menurut Hot Asi Simamora, seorang pemilik properti yang telah melunasi pembelian sejak 2014 menemukan bahwa sertifikat propertinya tidak diberikan oleh pengembang. 

“Hal ini memicu pembentukan dua faksi di antara pemilik, di mana satu faksi mengusulkan penyelesaian dengan pembayaran uang tambahan, sementara yang lain menolak,” ujarnya. 

Ia mengaku, P3SRS sebagai salah satu yang menolak, memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Setelah proses negosiasi panjang dengan Bank Bukopin, yang mengamankan sertifikat, terjadi penolakan terhadap proposal perdamaian yang menyebabkan pailitnya pihak lain.

“Meskipun proses pemulihan dan penyelesaian masih berlangsung, upaya kurator untuk memberikan penjelasan kepada pemilik properti ditolak. Kami tetap memilih berpegang pada jalur hukum yang telah ditempuh,” katanya. 

Hot Asi Simamora menegaskan bahwa, meskipun dihadapkan pada berbagai rintangan, pemilik properti tetap teguh dalam prinsip mereka untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan sesuai hukum. 

“Semangat kami dalam memperjuangkan hak kepemilikan properti menjadi contoh bagi pemilik properti lain yang mungkin mengalami situasi serupa,” tandasnya. (tha)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.