RADARSUMEDANG.id, KOTA – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan masyarakat Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, menyusul berpulangnya salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Minggu (18/2) siang. Kepergian petugas KPPS ini meninggalkan kesedihan yang mendalam bagi semua pihak.
Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PKS ini, menyampaikan rasa duka cita dan bela sungkawa yang mendalam. Melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Sumedang, Kang Rinso mengungkapkan simpati dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami sangat berduka atas kepergian salah satu anggota KPPS di Desa Padasuka, Ini adalah kehilangan besar bagi kita semua, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan dan juga bagi proses demokrasi di daerah kita. Saya mewakili Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Kang Rinso.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar ini juga menekankan pentingnya peran serta pengorbanan anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis. “Peran serta pengorbanan mereka dalam menjalankan tugas mulia demokrasi ini tidak akan pernah kita lupakan. Kita semua berhutang budi pada dedikasi dan kerja keras para petugas KPPS,” tambahnya.
Menurutnya, kehilangan anggota KPPS ini menjadi pengingat bagi semua pihak, tentang dedikasi dan pengorbanan para pekerja pemilu dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar. “Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” pungkasnya.
Kang Rinso juga meminta agar keluarga almarhum mendapatkan perhatian khusus dalam pengurusan hak-hak ahli waris, termasuk jaminan kematian. Kang Rinso menekankan bahwa almarhum telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang seharusnya memberikan hak jaminan kepada keluarganya.
“Khususnya dalam pengurusan hak-hak sebagai bagi ahli waris, termasuk jaminan kematian dari jika kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya masih aktif. Mari kita dukung keluarga yang ditinggalkan dengan segala cara yang bisa kita lakukan, termasuk memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang seharusnya,” ungkap Kang Rinso.(rik)





