RADARSUMEDANG.ID — Gelombang peringatan terhadap kebijakan Pemprov Jabar yang menghendaki agar Pilkades serentak di kabupaten/kota di Jawa Barat termasuk Kabupaten Sumedang terus bermunculan.
Kali ini giliran Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumedang yang mengkritisi keputusan ditengah jalan ini.
“Iya kami sebetulnya tidak menolak e-voting dan tidak anti terhadap modernisasi demokrasi. Namun, inovasi dalam penyelenggaraan Pilkades tidak boleh dilakukan dengan pendekatan “pokoknya harus terlaksana”,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumedang drg H Rahmat Juliadi kepada RadarSumedang.id, Selasa 6 Oktober 2026.
Politisi Senior PKS ini juga mengatakan, penerapan e-voting secara penuh di 92 desa dan 424 TPS pada Pilkades serentak 28 Oktober 2026 harus terlebih dahulu dibuktikan kesiapan sistem, perangkat, jaringan, panitia SDM, keamanan data, serta kesiapan masyarakat sebagai pemilih. Demokrasi tidak boleh menjadi arena uji coba teknologi yang belum terbukti matang.
“Kami mendukung e-voting, tetapi dukungan kami bukan cek kosong. Kalau belum siap, jangan dipaksakan,” ujarnya.
Perubahan dari gagasan awal pilot project menjadi penerapan secara menyeluruh di 424 TPS harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Sebab menurutnya, pilot project seharusnya menjadi instrumen untuk menemukan kelemahan, menguji beban sistem, mengukur kemampuan panitia, dan menguji respons masyarakat.
“Karena itu, sebelum mengambil keputusan final, kami meminta dilakukan uji kelayakan yang objektif, simulasi menyeluruh dengan skenario 424 TPS, serta audit sistem yang independen. Jangan sampai pengujiannya berskala kecil, tetapi risikonya diterapkan kepada seluruh masyarakat dalam skala besar,” tukas Rahmat Juliadi.
“Kalau berani menerapkan e-voting di 424 TPS, maka berani pula menguji kesiapan sistem dalam skala 424 TPS,” katanya lagi.
Tak sampai disitu, politisi ulung PKS ini meminta pemerintah daerah dan penyelenggara menyiapkan contingency plan yang benar-benar operasional.
Selain itu dirinya mengingatkan, harus jelas apa yang dilakukan apabila listrik padam, jaringan terputus, perangkat rusak, server bermasalah, data pemilih tidak terbaca, terjadi antrean panjang, atau sistem mengalami kegagalan.
Jangan sampai semua orang memiliki skenario ketika sistem berjalan normal, tetapi tidak ada yang memiliki jawaban ketika sistem gagal. Hak pilih warga tidak boleh bergantung pada keberuntungan bahwa teknologi akan selalu bekerja sempurna. Jangan hanya siapkan sistem ketika normal; siapkan juga demokrasi ketika sistem gagal,” paparnya.
Sebagai Ketua Bapemperda sekaligus Ketua Pansus Perda Pilkades 2026, dirinya memiliki pandangan bahwa regulasi harus memberikan kepastian hukum dalam kondisi normal maupun kondisi darurat.
Karena itu, hasil uji kelayakan, simulasi, audit, dan evaluasi lapangan harus menjadi dasar objektif dalam menentukan apakah e-voting layak diterapkan secara penuh. Jika seluruh indikator terpenuhi, tentu kita dukung dan kawal.
Namun manakala prasyarat fundamental belum terpenuhi, maka opsi penundaan penerapan e-voting harus tetap terbuka.
Menunda teknologi yang belum siap bukan kemunduran; memaksakan teknologi yang belum siap justru bisa menjadi kemunduran demokrasi.
“Lebih baik menunda teknologi daripada memaksakan teknologi lalu menunda kepercayaan rakyat,” katanya.
Fraksi PKS juga mengingatkan bahwa keberhasilan Pilkades bukan diukur dari seberapa canggih perangkat yang digunakan, melainkan dari apakah setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya, suara terlindungi, proses dapat diawasi, hasil dapat diverifikasi, dan kepala desa terpilih memiliki legitimasi yang kuat.
Pasalnya teknologi harus memudahkan rakyat, bukan justru membuat rakyat kehilangan hak karena keterbatasan literasi digital atau gangguan teknis.
“Karena itu, kami meminta seluruh pemangku kepentingan mengutamakan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak politik masyarakat. Pilkades bukan proyek teknologi. Yang dipertaruhkan adalah hak politik rakyat dan legitimasi kepala desa terpilih,” pungkas Rahmat Juliadi.
Dengan demikian pada prinsipnya Fraksi PKS siap mengawal transformasi digital dalam demokrasi. Namun pihaknya ingin memastikan bahwa Sumedang bukan hanya menjadi daerah yang berani mencoba teknologi, tetapi menjadi daerah yang mampu membuktikan bahwa teknologi tersebut aman, siap, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena itu, sebelum 424 TPS menggunakan e-voting secara serentak, kami meminta seluruh pihak menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah sistem ini benar-benar sudah siap, atau kita sedang mengejar modernisasi sebelum seluruh prasyaratnya terpenuhi?,” jelas Rahmat Juliadi.
“Sumedang boleh menjadi pelopor e-voting. Tetapi jangan sampai Sumedang menjadi pelajaran tentang bagaimana modernisasi yang dipaksakan dapat mengorbankan legitimasi demokrasi,” tambahnya. (jim)





