192 Desa Sudah Pergantian Anggota BPD

oleh
Pelantikan BPD Sukapura Kecamatan Wado, baru-baru ini. Hingga pertengahan Maret ini sebanyak 192 desa sudah melakukan pergantian BPD.

RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang mencatat sampai pertengahan Maret 2024 suda sebanyak 192 desa yang melakukan pergantian anggota BPD sehubungan habis masa jabatan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumedang Dadang Rustandi mengatakan, 192 desa yang habis masa jabatannya, pada bulan Januari 14 desa, Februari 161 Desa dan Maret baru 17 desa.

“Untuk 2024 ini ada 260 desa BPD-nya yang akan habis masa jabatan dengan rincian Januari sebanyak 14 Desa, bulan Februari 161 Desa, Maret 43 Desa, April 21 Desa dan sisanya habis hingga bulan Agustus 2024,” kata Dadang, Jumat (22/3).

Dikatakan, untuk anggota BPD ini tidak boleh terjadi kekosongan. Maka ketika habis masa jabatannya harus langsung diganti dengan yang baru ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah. 

“Jadi tak heran kalau pemilihan anggota BPD baru dilakukan 3 bulan sebelum habis masa jabatan,” ujarnya.

Sementara itu terkait jumlah anggota BPD tiap desa berbeda disesuaikan dengan jumlah penduduk di Desa tersebut.

“Untuk desa yang jumlah penduduknya sampai dengan 3000 jiwa jumlah anggota BPD-nya 5 orang, Desa dengan jumlah penduduk 3001 – 4500 sebanyak tujuh orang dan desa dengan jumlah penduduk diatas 4501 jiwa maka jumlah anggota BPD nya sembilan orang,” imbuhnya. (gun)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.