RADARSUMEDANG.id, KOTA – Delapan partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Sumedang kembali memperoleh bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Asep Tatang Sujana mengatakan penyerahan bantuan keuangan Parpol merupakan bagian dari perhatian pemerintah sesuai amanat Undang-undang.
Adapun kata dia, bantuan yang diberikan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Terlebih jika biasanya diberikan secara sekaligus, maka untuk tahun ini dibagi kedalam dua tahap.
“Tahap pertama sampai dengan masa jabatan anggota DPRD yang lama hingga bulan Agustus, dan setelah itu sampai akhir tahun. Ini berkaitan dengan masa tugas dari pada anggota DPRD yang lama,” kata Asep Tatang kepada Radar Sumedang di Gedung Negara, Selasa (26/3/2024).
Sementara Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menyebutkan bantuan keuangan yang diberikan senilai Rp.1.236.328.000. Bantuan diperuntukkan guna menunjang operasional masing-masing Parpol.
Kata Herman, Pemda Kabupaten Sumedang bersepakat dengan Parpol untuk meningkatkan peran partai politik baik itu dalam pendidikan politik maupun menangkap aspirasi masyarakat.
“Parpol bersepakat dengan Pemda Sumedang yang difasilitasi oleh Bakesbangpol untuk meningkatkan peran partai politik baik itu dalam pendidikan politik, ataupun meng capture aspirasi masyarakat bahkan mengartikulasikannya sesuai dengan fungsi partai politik,” ucapnya.
Menurut Pj. Bupati Herman, dengan fungsi partai politik yang keren diharapkan dapat berdampak terhadap struktur politik di legislatifnya termasuk nanti di pemerintahan.” Mudah-mudahan kualitas proses politik di Kabupaten Sumedang jauh lebih baik,” tuturnya. (jim)





