RADARSUMEDANG.id, SUBANG — Kabupaten Subang masuk dalam daftar wilayah berstatus darurat sampah di Jawa Barat. Pemenetapan setatus tersebut akibat lemahnya pengelolaan sampah di wilayah itu hingga hingga menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Produksi sampah di Kabupaten Subang mencapai 600 ton setiap hari, angka yang memaksa TNI AD menjadikan ini prioritas utama Kodim 0605/Subang. Kondisi ini sudah dibahas langsung dengan Gubernur Jabar, Bupati Subang, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kodim 0605/Subang, ditunjuk jadi penggerak penanggulangan sampah, saat rakor bersama KASAD, Gubernur Jawa Barat dan para Bupati Wali Kota se-Jawa Barat, beberapa waktu lalu di Mabes AD (Angakatan Darat)
Dandim 0605/Subang Letkol Czi Asep Saepudin, sebagai Kalak kegiatan penanggulangan sampah di Kabupaten Subang, dan Subang dipilih jadi percontohan, karena kondisinya sudah masuk kategori darurat sampah.
“Seluruh Dandim ditunjuk oleh Bapak Presiden dan Bapak KASAD, sebagai Kalak Kegiatan dalam penanggulangan sampah, di setiap Kabupaten kota di Jawa Barat,” ujar Letkol Asep Saepudin Senin (15/6/ 2026)
Kodim Subang juga akan mempercepat kesepakatan dengan Pemda Subang, untuk eksekusi program. Langkah awal yang mendesak adalah perbaikan jalan menuju TPA Pasir Kuda Cipeundeuy, yang rusak dan menghambat truk pengangkut sampah.
“Kondisi TPA yang jalan menuju ke TPA pasir kuda Cipeundeuy sudah rusak, sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan pengangkut sampah, yang harus dibenahi oleh pemerintah daerah,” tandasnya.
Selain itu, intens berdiskusi dengan Dinas LH dan Pemkab, agar sampah tidak lagi jadi sumber penyakit dan malapetaka. Visi ke depan, sampah harus jadi berkah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
“Agar sampah itu tidak menjadi buang penyakit, dan malapetaka bagi masyarakat, justru akan menjadi berkah dan meningkatkan perekonomian masyarakat, ” uajarnya.
Ia menilai, perubahan paradigma masyarakat menjadi kunci utama perbaikan tata kelola sampah, terutama dengan mendorong pengelolaan sejak dari hulu. (Anr)





