RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, memberikan alat perekaman biometrik e-KTP portabel untuk kebutuhan di kantor kecamatan.
Penyerahan alat perekaman itu telah didistribusikan secara simbolis pada upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Sumedang di lapangan PPS, Sabtu (17/8/2024) kemarin.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Bangbang Kustiantoro, alat tersebut digunakan untuk mempermudah pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat,
“Ada enam kecamatan yang mendapat bantuan fasilitas alat perekam biometrik e-KTP portabel dari Disdukcapil Sumedang ini, masing-masing Kecamatan Rancakalong, Sumedang Selatan, Tomo, Cisarua, Pamulihan, dan Kecamatan Tanjungmedar,” kata Bangbang kepada sejumlah awak media, baru-baru ini.
Bangbang menerangkan, bantuan alat perekam biometrik e-KTP portabel ini, secara simbolis diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Sumedang H. Yudia Ramli kepada perwakilan penerima dari masing-masing kecamatan.
“Ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di kecamatan-kecamatan,” terang Bangbang.
Bangbang menuturkan, bantuan alat perekam biometrik ini bentuknya relatif simpel, sehingga dapat mudah dibawa kemana-mana. Termasuk dapat dibawa berkeliling untuk memberikan layanan jemput bola ke desa-desa di wilayah kecamatan bersangkutan.
Yang mana bantuan ini merupakan salah satu ikhtiar kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk di Kabupaten Sumedang, terutama yang berkaitan dengan layanan perekam biometrik e-KTP.
“Harapan kami, dengan adanya bantuan alat perekam biometrik e-KTP ini. Pihak kecamatan nantinya bisa memberikan pelayanan Adminduk secara optimal kepada masyarakat di pedesaan,” katanya. (jim)





