KPU Sumedang Resmi Membuka Rekrutmen Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

oleh
Anggota KPPS di Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara saat melakukan simulasi pemungutan suara untuk pemilu legislatif dan presiden pada awal Februari 2024 lalu.

RADARSUMEDANG.ID, JATINANGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang resmi membuka rekrutmen terbuka anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumedang, Fajar Septian mengatakan, pihaknya mengundang seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada rekrutmen KPPS.

Adapun kata Fajar, pada tahapan pengumuman rekrutmen KPPS telah dimulai hari Selasa (17/9) sampai dengan 21 September 2024. Sedangkan untuk pendaftarannya berlangsung mulai 17 September sampai dengan 28 September 2024 mendatang.

“Bagi masyarakat yang berminat kami buka ruang seluas-luasnya dengan catatan harus memenuhi persyaratan. Diantaranya, memiliki KTP sesuai dengan domisili, keterangan sehat dari Rumah Sakit atau klinik, berusia 17 tahun paling rendah dan diutamakan paling tinggi berusia 55 tahun dan persyaratan lainnya,” kata Fajar saat dikonfirmasi sejumlah awak media di KPU Sumedang, Selasa (17/9/2024).

Lanjut Fajar, terkait dengan kelengkapan dokumen bisa datang langsung ke PPS masing-masing Desa dan Kelurahan mulai 17 September sampai dengan 28 September 2024.

Sedangkan untuk kebutuhan anggota KPPS sendiri, kata Fajar, yaitu berjumlah 14.084 orang untuk bertugas di 2.012 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumedang.

“Setiap TPS itu akan dilayani oleh 7 anggota KPPS, yang tentunya harus bertanggung jawab atas kelancaran dan keabsahan proses pemungutan suara. Para anggota KPPS juga harus menguasai teknologi, menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.

Fajar menambahkan, bagi masyarakat yang mendaftar nanti berkas pendaftarannya akan dilakukan penelitian administrasi. Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.

“Kami juga akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para calon anggota KPPS ini. Sedangkan untuk hasil seleksi akan diumumkan pada 5 Oktober sampai 7 Oktober. Adapun untuk penetapan dan pelantikan anggota KPPS terpilih akan dilaksanakan pada 7 November 2024 nanti,” jelas Fajar. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.