RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang hingga saat ini masih menunggu kepastian alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk musim tanam tahun 2025.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian DPKP Kabupaten Sumedang, Hendri Gumilar, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data kebutuhan pupuk dari kelompok tani melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Petugas UPTD sedang menunggu laporan kebutuhan dari masing-masing kelompok tani. Kami menargetkan semua laporan selesai diterima pada pertengahan November ini,” ujarnya baru-baru ini.
Penginputan Berdasarkan Luas Areal Tanam
Hendri menjelaskan, laporan kebutuhan pupuk disusun berdasarkan luas areal tanam yang dimiliki petani. Data yang valid dan akurat sangat penting untuk memastikan alokasi pupuk bersubsidi mencukupi kebutuhan.
“Petani diharapkan melaporkan data yang riil sesuai luas areal tanam, agar distribusi pupuk bersubsidi nantinya tepat sasaran,” jelasnya.
Gambaran Alokasi Tahun Sebelumnya
Pada tahun 2024, Kabupaten Sumedang menerima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 25 ribu ton untuk jenis urea dan 19 ribu ton untuk pupuk NPK. Alokasi untuk tahun 2025 baru akan ditetapkan setelah seluruh data kebutuhan dihimpun dan diajukan ke pemerintah pusat.
“Harapan kami, langkah ini dapat memastikan distribusi pupuk bersubsidi yang lebih merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang,” tambah Hendri.
Dengan kepastian alokasi pupuk bersubsidi ini, diharapkan petani dapat lebih optimal dalam mempersiapkan musim tanam mendatang. (gun)







