RADARSUMEDANG.id, SUBANG – Forum Guru Honorer Madrasah Swasta (FGHMS) Kabupaten Sumedang yang merupakan mitra Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Sumedang menghadiri Seminar Nasional bertema “Mencari Solusi Peningkatan Kesejahteraan dan Status Guru Madrasah Swasta” pada Rabu, 11 Desember 2024.
Acara yang digelar oleh Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) Kabupaten Subang ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, dimulai pukul 13.00 WIB.
Koordinator FGHMS Kabupaten Sumedang, Imadudin, S.Ag, menjelaskan bahwa seminar ini menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan aspirasi guru honorer madrasah swasta kepada Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.
“Beberapa aspirasi yang kami sampaikan serupa dengan hasil audiensi kami dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Sumedang sebelumnya. Isu utamanya adalah kurangnya perhatian pemerintah terhadap nasib guru madrasah swasta, seperti keterbatasan akses untuk mengikuti P3K, lamanya proses PPG, hingga ketimpangan kesejahteraan,” ungkap Imadudin.
Seminar ini menghadirkan narasumber utama, antara lain: Maman Imanul Haq, Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi; Dr. H. Thobib Al Asyhar, M.Si, Direktur GTK Kementerian Agama RI; Fahru Rijal, M.Pd, Sekjen Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Banten.

Dalam paparannya, Maman Imanul Haq mengkritisi ketimpangan anggaran pendidikan yang dinilai tidak adil, khususnya untuk guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Dari anggaran pendidikan sebesar Rp 665 triliun, hanya Rp 7,2 triliun yang dialokasikan untuk Dirjen GTK Madrasah Kemenag RI. Itu pun lebih banyak untuk sekolah negeri, sementara madrasah swasta nyaris tak tersentuh,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan kebijakan yang belum mengakomodasi guru madrasah dalam berbagai program peningkatan kualitas dan kesejahteraan, seperti kenaikan gaji yang hanya berlaku bagi guru ASN di bawah Kementerian Pendidikan.
Seminar yang dihadiri ratusan guru honorer madrasah swasta se-Jawa Barat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan menyuarakan aspirasi bersama demi perbaikan sektor pendidikan madrasah swasta.
Sementara itu, sebagaimana dilansir dari laman kemenag.go.id, Menteri Agama Nasaruddin Umar saat puncak peringatan Hari Guru Nasional Kementerian Agama, 29 November 2024, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dan guru agama pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan lainnya. Menag memberi waktu dua tahun untuk proses penuntasan ini.
Hal ini direspon cepat oleh jajaran Ditjen Pendidikan Islam. Sejumlah langkah konkrit dilakukan baik pada aspek kebijakan maupun dukungan anggaran. Sosialisasi secara daring telah dilakukan kepada seluruh Kapala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) Kanwil Kemenag Provinsi dan Kasi Penmad Kemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, agar mereka memiliki pemahaman yang sama.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa pihaknya akan melalukan akselerasi penuntasan PPG bagi guru madrasah. Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memastikan kualitas pendidikan madrasah dapat berjalan seiring.
Menurutnya, saat ini tercatat ada 484.768 guru madrasah masih belum mengikuti PPG. Ini belum termasuk guru Pendidikan Agama Islam dan agama lainnya pada sekolah.
“Semua guru madrasah, baik negeri maupun swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi syarat (eligibel) akan diikutkan PPG dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Prosesnya pun lebih simpel dengan dilakukan seleksi adminaitrasi dan portofolio guru,” katanya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Kemenag akan mengadopsi pola PPG Transformasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan menambahkan komponen pendampingan. “Model PPG Transformasi Plus Pendampingan ini dirancang sepenuhnya berbasis online, menggunakan LMS yang dilaksanakan oleh LPTK. Para peserta belajar secara mandiri ditambah beberapa sesi interaksi untuk pendampingan dan penguatan materi kepada para guru,” jelasnya.
Dengan pendekatan ini, biaya pelaksanaan PPG jauh lebih efisien. Tahun depan, biaya PPG diperkirakan hanya berkisar Rp800.000 hingga Rp850.000 per peserta, lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Insya Allah seluruh biaya PPG akan dicover melalui dana APBN”, tandasnya.
Pihaknya memastikan bahwa guru yang akan diikutkan PPG telah dilakukan validasi data oleh verifikator. “Validasi dan verifikasi sangat penting, terutama untuk menentukan guru-guru yang memenuhi syarat PPG. Guru yang belum S1 atau belum setahun mengajar, sesuai regulasi, belum bisa mengikuti PPG,” ujar Abu Rokhmad.(rik)
Abu Rokhmad menambahkan, untuk menyelesaikan sertifikasi guru madrasah, pihaknya juga akan melakukan cut off atau penetapan batas waktu. Ini sebagaimana juga dilakukan Kemendikdasmen.
“Untuk menuntaskan masalah ini, akan ditetapkan cut off calon peserta PPG pada Juni 2023. Jadi, bagi guru madrasah non ASN yang diangkat oleh yayasan sebelum 30 Juni 2023 dapat disertakan PPG tahun depan karena sudah menjadi guru selama setahun. Bagi guru yang terdaftar setelah tanggal tersebut, maka mereka harus mengikuti PPG Pra Jabatan di LPTK”, tambahnya.
Setelah penuntasan sertifikasi, kata Abu Rokhmad, maka bagi calon guru harus telah memiliki sertifikat pendidik. “Setelah 30 Juni 2023, guru harus ikut PPG Prajab secara mandiri,” katanya.
Dirjen Pendidikan Islam juga menegaskan, tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi dan belum inpassing, akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, bagi guru ASN, TPG tetap setara dengan satu kali gaji pokok, sebagaimana selama ini telah berlangsung sesuai regulasi yang ada.(rik/net)







