RADARSUMEDANG.id, TANJUNGSARI – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Partai Demokrat, Dede Mulyadi, menyoroti kebijakan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024.
Kebijakan ini diapresiasi sebagai langkah solutif untuk mengatasi persoalan penahanan ijazah di sekolah-sekolah.
Dede Mulyadi, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang mewajibkan sekolah-sekolah memberikan ijazah kepada siswa tanpa terkecuali.
Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh siswa di Jawa Barat dapat menerima hak pendidikan mereka secara penuh tanpa hambatan administratif atau finansial.
Dalam wawancaranya, Dede Mulyadi menegaskan pentingnya kebijakan tersebut sebagai upaya strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Sumedang,Jawa Barat.
“Ijazah adalah hak fundamental siswa sebagai bukti bahwa mereka telah menyelesaikan pendidikan. Tidak boleh ada siswa yang ijazahnya tertahan hanya karena alasan administrasi,” ungkapnya, Senin (27/1/2025).
Dede Mulyadi juga menyatakan bahwa pemerintah daerah harus memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
“Kami di DPRD siap bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk mendukung regulasi ini. Ini demi menciptakan generasi yang berdaya saing dan berintegritas,” tambahnya.
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama mereka yang selama ini merasa terbebani oleh aturan yang menghambat pengambilan ijazah.
Salah satu ke jadian baru-baru ini terjadi pada warga kami, di mana seorang warga melaporkan bahwa ijazah anaknya tertahan di sekolah karena keterbatasan finansial, sehingga menghalangi anaknya untuk melamar pekerjaan.
Menanggapi laporan tersebut, Dede Mulyadi bersama teman fraksi Gerindra langsung mendatangi sekolah yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami memastikan ijazah tersebut dapat diambil tanpa biaya tambahan. Anak ini sekarang bisa melanjutkan rencana masa depannya,” jelas Dede Mulyadi.
Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi dinilai menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Dalam pidatonya, Dedi menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama pemerintahannya.
“Pendidikan adalah modal utama pembangunan. Tidak boleh ada siswa yang terhambat haknya hanya karena persoalan biaya atau administrasi,” ujarnya.
Dengan dukungan dari DPRD dan masyarakat, kebijakan ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam memperbaiki sistem pendidikan di Jawa Barat, memastikan tidak ada lagi siswa yang haknya terabaikan.
“Mari kita sukseskan kebijakan Pak Dedi Mulyadi untuk generasi yang lebih baik,” pungkas Dede Mulyadi. (tha)







