RADARSUMEDANG.id, KOTA – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, kembali mengajak warga Sumedang, terutama yang berpenghasilan rendah, untuk memanfaatkan peluang memiliki rumah layak huni melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Program yang merupakan bagian dari inisiatif 3 Juta Rumah di Provinsi Jawa Barat ini menawarkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Bupati Dony menyampaikan informasi ini setelah menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Kamis malam (15/5/2025).
“Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 10 juta per keluarga, mereka berkesempatan mendapatkan fasilitas rumah FLPP dengan bunga hanya 5 persen dan uang muka 1 persen. Harga rumah yang ditawarkan sebesar Rp 166 juta dengan tenor hingga 20 tahun,” jelas Bupati Dony.
Lebih lanjut, ia memperkirakan cicilan rumah subsidi ini sekitar Rp 1 juta per bulan dan bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurutnya, skema FLPP ini membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat, termasuk yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti petani, pedagang, dan sopir, untuk memiliki rumah bersubsidi. Caranya pun mudah, cukup mengakses aplikasi SiKasep.
“Pemerintah memberikan fasilitas bunga rendah untuk rumah FLPP ini. Tidak hanya untuk yang berpenghasilan tetap, tetapi juga bagi masyarakat dengan penghasilan tidak tetap bisa mendapatkan rumah dengan bunga sangat terjangkau, hanya 5 persen flat selama 20 tahun,” pungkasnya.(jim/gun)







