RADARSUMEDANG.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang bersama tim gabungan dari Bulog, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP), Satpol-PP, serta unsur Kecamatan Tanjungsari melakukan monitoring intensif ke sejumlah kios beras di UPTD Pasar Tanjungsari, Rabu (16/7/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap isu nasional mengenai maraknya praktik pengoplosan beras yang meresahkan masyarakat.
Selain itu upaya ini juga dilakukan Polres Sumedang dan pihak terkait untuk mencegah terhadap peredaran beras oplosan.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli beras, memastikan kemasan dalam kondisi baik, berat sesuai dengan label, serta membeli dari penjual terpercaya.
Terpantau, seluruh kios beras di area pasar diperiksa secara menyeluruh oleh tim gabungan.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwim Nopiansah, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi adanya praktik pengoplosan beras di wilayah hukum Polres Sumedang.
“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan terhadap sekitar sepuluh merek beras yang beredar di Pasar Tanjungsari, kami tidak menemukan adanya beras oplosan. Situasi secara umum masih kondusif,” kata AKP Tanwim.
Namun demikian, pihaknya menemukan adanya sedikit ketidaksesuaian berat pada salah satu merek beras, yakni kekurangan sekitar 150 gram. Meski masih dalam batas kewajaran, pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Ini tetap akan kami dalami, dan jika ada unsur pelanggaran, tentu akan kami proses lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh pemilik kios beras yang diperiksa mengaku selain memperoleh pasokan dari Sumedang, ada juga yang didapat dari luar Sumedang, terutama dari kabupaten tetangga. Meski begitu, ketersediaan stok beras dinilai aman, dan harga cenderung stabil.
Di sisi lain, Kepala Bulog Bandung Raya, Ashville Nusa Panata, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemantauan ke sejumlah pasar di wilayah Bandung Raya untuk menjamin kualitas dan keamanan beras yang beredar di masyarakat.
Ashville juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan kasus beras oplosan di wilayah kerja Bulog Bandung Raya. Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat penting untuk menjaga kualitas pangan masyarakat.
“Bulog mengolah beras sesuai preferensi konsumen, ada yang lebih suka pera, ada yang pulen. Kami tetap jaga kualitasnya dan lakukan monitoring berkala bersama pihak terkait dan aparat penegak hukum,” ucap Ashville yang wilayah kerjanya mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir, isu peredaran beras oplosan kembali mencuat ke permukaan, terutama di wilayah Jabodetabek dan beberapa daerah lainnya.
Praktik ini sangat merugikan konsumen karena beras yang dicampur atau dimanipulasi tidak hanya menurunkan kualitas, tetapi juga bisa membahayakan kesehatan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait gencar melakukan langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran beras tidak layak konsumsi.
Dengan pengawasan ketat dan sinergi antara aparat dan instansi terkait, diharapkan wilayah Sumedang dan sekitarnya tetap bebas dari praktik-praktik curang dalam distribusi bahan pangan, khususnya beras. (jim)






