DPRD Sumedang Bahas Keluhan Warga Cipacing Terkait Operasional Bus Primajasa di Bundaran ABC Jatinangor

oleh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Sekretariat DPRD Sumedang bersama Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Sumedang menerima audiensi dari pelaku UMKM serta warga yang bermukim di sekitar Bundaran 2 arah ABC Cipacing, Kecamatan Jatinangor. Audiensi tersebut membahas keluhan terkait operasional PO Bus Primajasa yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat. Pertemuan digelar pada Rabu (8/10/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang.

Hadir dalam pertemuan tersebut pimpinan DPRD, Ketua Komisi I dan IV beserta anggota, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, pihak manajemen PO Bus Primajasa, serta para pelaku UMKM dan warga terdampak.

Dari hasil audiensi, disepakati dua poin penting. Pertama, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi warga kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melakukan pengecekan di lapangan, apakah operasional PO Bus Primajasa di lokasi tersebut sesuai aturan atau tidak.

Kedua, selama proses pengecekan berlangsung, diharapkan jumlah bus yang berhenti di lokasi maksimal hanya dua unit untuk menghindari penumpukan armada yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar. Selain itu, diserukan agar penyelesaian persoalan dilakukan secara kekeluargaan.

Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti persoalan keberadaan pos pengecekan PO Bus Primajasa di Jatinangor dengan menghasilkan dua kesepakatan utama tersebut.

“Hasil audiensi ini menjadi dasar bagi DPRD untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Perkembangannya akan terus kami pantau di lapangan,” ujar Asep Kurnia.(Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.