RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG KOTA – Maraknya penyebaran konten pornografi melalui gawai dan media sosial dinilai sebagai ancaman serius bagi perkembangan anak dan remaja di Kabupaten Sumedang. DPRD dan Pemerintah Daerah menegaskan bahwa paparan konten berbahaya tersebut meningkatkan risiko munculnya perilaku seksual berisiko serta membuka peluang bagi predator anak untuk beraksi.
Anggota Komisi III DPRD Sumedang, Rita Oktaviana, mengatakan banyak anak kini mengakses internet tanpa pendampingan yang memadai. Kondisi itu membuat mereka rentan terhadap manipulasi dan eksploitasi di ruang digital.
“Predator anak memanfaatkan celah teknologi. Mereka bisa masuk melalui gim, pesan pribadi, atau media sosial. Semua ini harus menjadi kewaspadaan bersama,” ucapnya.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, turut menegaskan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap anak bermula dari paparan konten asusila. Hal ini menjadi alasan kuat pemerintah mengukuhkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.
“Data dari berbagai lembaga menunjukkan masih banyak remaja terpapar konten asusila, bahkan ada yang sampai kecanduan. Ini sudah tahap mengkhawatirkan,” ujarnya.
Pemerintah meminta orang tua dan sekolah meningkatkan pengawasan digital serta mengenalkan literasi keamanan siber sejak dini. Masyarakat juga diminta lebih aktif melaporkan konten berbahaya agar tidak semakin meluas.(jim)







