RADARSUMEDANG.id, KOTA – Di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang bersama Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramp check) di Jalan Raya Bandung – Cirebon, kawasan Pesanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Senin (17/11) sore.
Dalam operasi yang digelar untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas itu, petugas menghentikan satu per satu kendaraan besar yang melintas untuk dilakukan pengecekan kelengkapan dan kondisi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Sumedang. Pada pelaksanaan hari pertama ini, sebanyak 117 kendaraan dari berbagai jenis telah diperiksa.
“Dari total kendaraan yang kami periksa, 16 pengendara diberikan teguran. Untuk sementara, penindakan berupa tilang manual belum diberlakukan,” ujar Dini.
Meski demikian, tilang elektronik atau ETLE tetap berjalan. Berdasarkan data yang terekam selama operasi berlangsung, terdapat 116 pelanggaran yang terdeteksi oleh kamera pengawas di wilayah Polres Sumedang.
“Pelanggaran yang terekam ETLE tercatat sebanyak 116 pelanggar,” tambahnya.
Dini menjelaskan, pada pemeriksaan hari pertama ini mayoritas temuan terkait kendaraan roda empat besar, khususnya truk. Banyak di antaranya kedapatan memiliki masa berlaku uji KIR yang sudah habis dan diduga dapat menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.
“Mayoritas temuan terkait kendaraan besar, khususnya truk, yang masa berlaku KIR-nya sudah habis. Pemeriksaan kami fokuskan pada kelengkapan dan kelaikan kendaraan,” ucapnya.
Ia menambahkan, wilayah Sumedang termasuk daerah dengan tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan besar. Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan benar-benar layak jalan sebelum digunakan.
“Kami berharap pengendara memastikan kelengkapan pribadi, kelengkapan kendaraan, dan mengecek fungsi sistem pengereman sebelum memulai perjalanan,” katanya.
Sementara itu, salah satu sopir truk yang terkena pemeriksaan, Yasin (29), mengaku tengah mengangkut roti dengan tujuan Jawa Timur saat diberhentikan petugas. Ia mengaku KIR dan SIM miliknya telah habis masa berlaku.
“Tadi KIR sama SIM saya sudah mati. Alhamdulillah cuma dapat teguran, nggak ditilang. Dengan operasi begini, saya jadi lebih waspada dan lain kali pasti saya perpanjang dulu biar nggak terulang,” ujar Yasin.
Sebagai informasi, Operasi Zebra Lodaya 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus pada peningkatan ketertiban lalu lintas serta penurunan angka kecelakaan. (gun)







