RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur Cileunyi–Garut yang masuk wilayah Jatinangor dan Cimanggung kembali dikeluhkan karena menutup hampir separuh badan jalan nasional. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan panjang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah Kabupaten Sumedang pun turun langsung melakukan penertiban pada Selasa (26/11).
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menegaskan penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, namun tetap harus mengikuti aturan hukum.
“Kami sedang melakukan pendataan dulu, sebenarnya PKL ini dari mana. Banyak yang saya dengar dari luar daerah, termasuk Garut. Penertiban ini harus dilakukan karena mohon maaf, kondisinya sudah seperti pasar kaget dan pasar tumpah,” ujarnya.
Fajar menyebutkan PKL berjualan di atas saluran air, yang berpotensi membahayakan apabila terjadi bencana ke depan. Ia memberikan tenggat satu minggu bagi para pedagang untuk menertibkan lapak mereka.
“Camat akan mengeluarkan surat, dibantu Satpol PP. Kami juga melihat kemungkinan relokasi karena mereka ini masyarakat kecil yang mencari nafkah, tapi bagaimanapun negara kita negara hukum,” tegasnya.
Menurutnya, kepadatan PKL setiap kali bubaran aktivitas menyebabkan separuh jalan nasional tertutup. Kondisi tersebut sudah mendapat perhatian Bupati Sumedang dan Gubernur Jawa Barat.

“Jika terpaksa, kami akan ambil tindakan tegas karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kemacetan bisa panjang sampai ke jalur nasional,” katanya.
Wabup Fajar menyinggung adanya oknum yang melakukan praktik jual-beli lapak di kawasan tersebut. Identitas para oknum sudah dikantongi dan kini ditangani Polsek Jatinangor serta Satpol PP.
“Ada juga warga Cipasir yang berjualan. Mereka harus diberi pemahaman agar tidak menganggap penertiban mematikan rezeki. Tapi di sisi lain, aktivitas ini melanggar aturan karena lahannya milik negara,” jelasnya.
Menjelang Nataru, Fajar menegaskan seluruh kawasan harus bersih dari PKL liar. Ia menyebut ada pedagang yang sebelumnya dipindahkan dari seberang jalan namun kembali ke lokasi yang sama.
“Akhir bulan ini harus beres semua. Kami juga akan komunikasi dengan PT Kahatek, apakah memungkinkan menyiapkan space dapur untuk menampung PKL. Kami juga akan meminta dukungan dari Provinsi karena penertiban ratusan PKL tidak mungkin hanya dilakukan Pemda Sumedang dan Forkopimcam,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan PPUD Satpol PP Sumedang, Ian Ariyandhy, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung untuk mendata ulang seluruh PKL. Surat peringatan dengan batas waktu satu minggu akan segera diberikan.
“Kalau membandel, akan kami tertibkan. Dari Jatinangor sampai Cimanggung diperkirakan ada lebih dari 100 PKL,” ujarnya.
Ian menambahkan, Satpol PP juga akan memanggil koordinator sewa-lapak untuk dimintai klarifikasi terkait praktik sewa menyewa yang terjadi di lapangan.
“Koordinatornya akan kami panggil untuk menjelaskan persoalan tersebut,” pungkasnya. (tha)





