RADARSUMEDANG.id, KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang mencatat lebih dari seribu pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang digelar pada 17–24 November di wilayah Kabupaten Sumedang. Seluruh data tersebut dihimpun melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Sumedang, Iptu R. Agung, mengungkapkan bahwa total 1.539 pelanggaran terekam kamera ETLE sepanjang operasi berlangsung.
“Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan tindakan langsung terhadap empat pelanggaran manual serta memberikan 862 teguran kepada pengendara,” kata Agung, Kamis (27/11).
Ia menjelaskan, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan aspek keselamatan dasar pengendara. Pelanggaran Pasal 291 ayat (1) dan (2) mengenai kewajiban penggunaan helm, serta Pasal 289 tentang penggunaan sabuk keselamatan, menjadi temuan yang paling mendominasi.
“Banyak pengendara yang masih mengabaikan helm dan penggunaan sabuk keselamatan. Kedua jenis pelanggaran ini mendominasi penindakan melalui tilang ETLE,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Operasi Zebra Lodaya tahun ini tetap mengedepankan komposisi penindakan 95 persen melalui ETLE dan 5 persen secara manual. Langkah ini merupakan bentuk konsistensi dalam memaksimalkan teknologi untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
Selain penindakan, jajaran kepolisian turut mengutamakan langkah preventif. Selama operasi, Satlantas Polres Sumedang menggelar berbagai kegiatan edukasi, mulai dari penyuluhan di sekolah, komunitas, hingga kelompok masyarakat.
Upaya tersebut, lanjut Agung, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sebelum pelanggaran maupun kecelakaan terjadi.
“Dengan pendekatan tersebut, Polres Sumedang berharap tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan,” imbuhnya. (gun)







