Pemkab Serahkan 5.408 SK PPPK Paruh Waktu, Asep Kurnia Ingatkan Larangan Rekrut Honorer Baru

oleh

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Bertepatan dengan peringatan Hari Korpri ke-54 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sumedang menyerahkan 5.408 SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Prosesi berlangsung di Lapang PPS, Senin (1/12).

Bupati Sumedang selaku pembina upacara menyampaikan amanat agar seluruh PPPK yang baru dilantik mampu bekerja dengan semangat, cepat beradaptasi, serta berinovasi di unit kerja masing-masing. Ia menekankan pentingnya membangun kerja sama tim yang solid demi mencapai target pembangunan daerah.

Menurutnya, penyerahan SK PPPK paruh waktu ini sekaligus memberi kejelasan status kepegawaian dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, adil, dan transparan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia, S.H., M.H., menyampaikan selamat kepada para PPPK paruh waktu yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar mereka bekerja sungguh-sungguh sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumedang.

Asep juga menegaskan agar setiap Satuan Kerja Perangkat (SKP) dan pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.
“Hal itu hanya akan menyulitkan kita semua ke depan,” ujarnya. (gun)

No More Posts Available.

No more pages to load.