RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang memastikan kebijakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah mulai diterapkan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan serta keselamatan berlalu lintas di wilayahnya.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meninjau langsung keberadaan dan fungsi tiang ETLE yang terpasang di kawasan Jatinangor, tepatnya di depan Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad). Peninjauan tersebut dilakukan saat Bupati melintas di kawasan itu pada Sabtu (26/12/2025).
Bupati Dony menyampaikan bahwa penerapan ETLE merupakan ikhtiar nyata Pemda Sumedang yang dilakukan secara kolaboratif bersama Polda Jawa Barat untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
“Sabtu kemarin saya meninjau langsung fungsional tilang elektronik. Ini adalah ikhtiar kami, Pemda Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Polda Jabar, dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jalan agar lebih tertib, lebih aman, serta mampu mengurangi angka kecelakaan,” ujar Dony.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk mendukung penerapan sistem ETLE dengan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Dengan adanya ETLE ini, saya mohon mari kita bersama-sama menciptakan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” katanya.
Sebelumnya, Polres Sumedang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah membahas rencana pemasangan dan pengembangan sistem ETLE di sejumlah titik wilayah hukum Polres Sumedang.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi lintas sektoral bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Sumedang yang digelar di Mini Command Center Kantor Kecamatan Jatinangor, Sabtu (7/6/2025). Rapat tersebut difokuskan pada upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan Jatinangor yang dikenal padat aktivitas dan rawan kecelakaan.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika melalui Kasat Lantas AKP Dini Kulsum Mardiani menjelaskan bahwa sistem ETLE memanfaatkan teknologi kamera untuk mendeteksi serta merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis tanpa penindakan langsung di lapangan.
Menurutnya, penerapan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan ketertiban berlalu lintas secara berkelanjutan.
“Dengan penerapan ETLE ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, khususnya di wilayah Jatinangor,” ujar Dini.
Dalam rapat koordinasi tersebut, lanjut Dini, pihaknya juga membahas berbagai strategi pengurangan potensi kecelakaan di jalur rawan. Upaya itu meliputi optimalisasi pemasangan rambu lalu lintas, CCTV, penguatan pengawasan melalui penempatan personel, serta penerapan sistem ETLE. (jim)







