30 Pemuda Cisempur Ikuti Penyuluhan Anti Narkoba

oleh
Kapolsek Jatinangor saat memberikan materi penyuluhan bahaya Natkoba di aula kantor Desa Cisempur.

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Sebanyak 30 pemuda Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, mengikuti kegiatan penyuluhan anti narkoba yang digelar di Aula Kantor Desa Cisempur, Rabu (31/12).

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah desa dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Penyuluhan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Cisempur dengan melibatkan unsur Forkopimcam Jatinangor.

Kepala Desa Cisempur, Hj Iis Darwis, mengatakan maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Jatinangor menjadi keprihatinan bersama sehingga diperlukan langkah preventif melalui edukasi dan pemahaman bahaya narkoba.

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap para pemuda memiliki benteng yang kuat agar tidak terjerumus narkoba. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimcam yang telah hadir dan bersedia memberikan materi,” ujar Hj Iis.

Ia menambahkan, kegiatan penyuluhan anti narkoba tersebut sudah menjadi agenda rutin tahunan Pemerintah Desa Cisempur. Tujuannya untuk meminimalisir serta mencegah masuknya narkoba ke desa melalui peningkatan pemahaman para pemuda.

“Pengetahuan tentang bahaya narkoba harus mudah dipahami. Kami berharap pemuda Cisempur bisa menjadi pionir dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan desa,” tambahnya.

Hj Iis juga menyinggung adanya kasus yang sempat viral di media sosial terkait oknum kepala desa yang menjadi tersangka pengguna narkoba, yang menurutnya harus menjadi pelajaran bersama agar lebih waspada.

Sementara itu, Camat Jatinangor, Herman Suwandi, menegaskan bahwa pemuda bukan hanya menjadi objek dalam persoalan narkoba, melainkan harus menjadi subjek dalam upaya pencegahannya.

“Kalau ada teman kita yang memakai narkoba, ingatkan. Kalau sulit diingatkan, laporkan saja. Itu justru bentuk kepedulian dan kasih sayang,” tegas Herman.

Ia menjelaskan, secara medis narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak saraf otak, mental, jantung, pernapasan, sistem reproduksi, bahkan berujung pada kematian.

Hal senada disampaikan Kapolsek Jatinangor Kompol Roger. Ia mengingatkan para pemuda agar tidak pernah mencoba atau mendekati narkoba karena dampaknya sangat berbahaya, baik dari sisi kesehatan maupun hukum.

“Jangan sampai pemuda Cisempur menjadi pengguna narkoba. Jangan pernah berniat sedikit pun untuk bergaul dengan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek juga memberikan pemahaman terkait sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba serta mekanisme pengaduan.

“Kami himbau masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau pemerintah desa apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tandasnya. (tha)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.