RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG UTARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang mendistribusikan 38 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada 38 desa di wilayah Kabupaten Sumedang. Bantuan tersebut diberikan untuk memperkuat layanan persampahan di tingkat desa.
Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, mengatakan pengadaan motor sampah ini merupakan bagian dari realisasi anggaran Tahun 2025 yang telah dilaksanakan secara optimal. Program tersebut sekaligus menjawab keterbatasan armada pengangkut sampah yang selama ini dimiliki DLHK.
“DLHK Sumedang berhasil merealisasikan anggaran pengadaan kendaraan roda tiga pengangkut sampah Tahun 2025 sebesar Rp1.566.659.988. Ini menjadi bukti kesungguhan kami dalam mendukung pengelolaan sampah di Kabupaten Sumedang,” ujar Wasman kepada awak media di Kantor DLHK Sumedang, Senin (5/1/2025).
Ia menambahkan, pada Tahun Anggaran 2026 DLHK Sumedang kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp365.000.000 untuk melanjutkan penguatan sarana dan prasarana persampahan.
“Dengan adanya bantuan ini, kami berharap kebersihan lingkungan di desa semakin meningkat dan berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat. Minimal satu kendaraan bisa membantu menyelesaikan persoalan sampah di desa masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan, penyerahan 38 unit motor sampah tersebut diharapkan dapat memperkuat armada persampahan yang sudah ada, sehingga cakupan layanan kebersihan bisa menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
“Dengan penambahan 38 unit motor sampah ini, saya berharap tidak ada lagi wilayah di Kabupaten Sumedang yang tidak terlayani dalam pengangkutan sampah,” ucap Dony.
Lebih lanjut, Dony menegaskan program persampahan tidak boleh berhenti pada aspek pengangkutan saja. Menurutnya, desa juga perlu didorong untuk melahirkan inovasi pengelolaan sampah, seperti bank sampah, pusat pengomposan, hingga pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi.
“Saya optimistis, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, target nasional pengurangan sampah dapat kita wujudkan di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Meski demikian, Dony juga meminta agar bak pengangkut sampah pada kendaraan roda tiga tersebut dilengkapi sekat antara sampah organik dan anorganik. Dengan demikian, saat sampah dibuang ke tempat penampungan sementara (TPS), kondisinya sudah terpilah.
“Harapannya, volume sampah di TPS bisa berkurang. Apalagi jika desa memiliki bank sampah yang bisa mendaur ulang. Termasuk pengemudi kendaraan sampahnya juga harus rapi dan terawat. Mengelola sampah bukan berarti identik dengan kotor dan kumuh,” kata Dony. (jim/b)





