TPT Jebol, Abrasi Sungai Cikandung Buahdua Ancam 14 Rumah Warga, 4 Roboh

oleh
pengerukan sedimen tanah yang mengakibatkan abrasi Sungai Cikandung di Dusun III Desa Karangbungur, Kecamatan Buahdua, Minggu (4/1/2025).

RADARSUMEDANG.id, BUAHDUA – Abrasi Sungai Cikandung di Dusun III Desa Karangbungur, Kecamatan Buahdua, mengancam sedikitnya 14 rumah warga yang berada di bantaran sungai. Dari jumlah tersebut, empat rumah dilaporkan telah roboh dan penghuninya dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Camat Buahdua Kiki Hakiki menjelaskan, abrasi terjadi akibat sedimentasi yang memicu perubahan jalur aliran Sungai Cikandung. Aliran air yang semula berada di jalur lama kini bergeser ke arah selatan, tepat menuju kawasan permukiman warga.

“Ketika debit air meningkat akibat hujan deras, aliran baru ini menyebabkan abrasi dan mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) lama jebol. Kondisi ini sangat mengancam permukiman warga,” kata Kiki saat dikonfirmasi Radar Sumedang, Minggu (4/1/2026).

Ia menyebutkan, upaya penanganan sementara sebelumnya telah dilakukan dengan pemasangan bronjong. Namun, langkah tersebut belum mampu menahan besarnya debit air Sungai Cikandung.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PUTR dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, dibutuhkan penanganan lebih serius dengan anggaran yang cukup besar untuk mengatasi abrasi secara permanen.

Sebagai langkah jangka pendek, sejak Jumat (2/1) dilakukan pengerukan Sungai Cikandung guna mengembalikan aliran air ke jalur lama. Pengerukan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Desa Karangbungur Nomor 614/170/XII/2025 tertanggal 30 Desember 2025 perihal penanganan bencana abrasi Sungai Cikandung.

“Berdasarkan asesmen lapangan, pengerukan menjadi solusi paling memungkinkan saat ini. BPBD dan Dinas PU merespons cepat dengan memobilisasi alat berat dari UPTD Workshop, bantuan beko kecil dari BPBD, dukungan operator, solar, serta partisipasi kecamatan, desa, dusun, dan masyarakat,” paparnya.

Kiki merinci, dari total 14 rumah terdampak, empat rumah telah rata dengan tanah dan penghuninya mengungsi ke rumah kerabat terdekat. Sementara 10 rumah lainnya mengalami retakan dan masih dalam kondisi terancam.

“Untuk relokasi warga, kami masih menunggu kejelasan lahan, apakah berasal dari tanah desa atau tanah pribadi. Karena dari Perkim sendiri hanya menyiapkan bangunan,” ungkapnya.

Selain itu, pihak kecamatan juga telah menyurati Bupati Sumedang agar menindaklanjuti ke BBWS Citarum guna mempercepat realisasi pembangunan TPT baru yang lebih kokoh dan permanen.

Ia menambahkan, proses pengerukan Sungai Cikandung masih berlangsung hingga Minggu (4/1) dan ditargetkan rampung pada Senin (5/1).

“Saat ini aliran sungai masih terbagi dua, salah satunya mengarah ke permukiman warga. Jalur air harus segera dikembalikan ke jalur lama agar risiko abrasi tidak terulang,” pungkas Kiki. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.