BERITA SINGKAT
- Perempuan asal Rancaekek yang hilang selama tiga tahun ditemukan dalam kondisi luka berat di RSHS Bandung.
- Keluarga menduga korban sengaja diisolasi dan dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain oleh kekasihnya.
- Korban mengalami luka di kepala, wajah, gangguan penglihatan, serta kesulitan berbicara.
- Polda Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dialami korban.
- Keluarga meminta polisi segera menangkap pelaku dan mengusut kasus hingga tuntas.
RADARSUMEDANG.id, KABUPATEN BANDUNG – Misteri hilangnya seorang perempuan berinisial THR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun akhirnya mulai terungkap. Korban ditemukan dalam kondisi luka berat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sementara keluarga menduga korban sengaja diisolasi dan dijauhkan dari lingkungan terdekatnya oleh sang kekasih.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun keluarganya tidak mengetahui keberadaan korban. Selama ini, keluarga hanya mendapatkan informasi bahwa THR sedang bekerja di Jakarta.
“Selama ini keluarga mengira kakak saya bekerja di Jakarta. Ternyata setelah ditemukan, kami baru tahu kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Syahrul, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran aparat kepolisian, terduga pelaku berinisial TH diduga kerap memindahkan korban dari satu tempat indekos ke indekos lainnya. Langkah tersebut diduga dilakukan untuk membatasi komunikasi korban dengan keluarga sekaligus menyembunyikan keberadaannya.
Menurut Syahrul, komunikasi keluarga dengan korban selama tiga tahun terakhir sangat terbatas. Bahkan ketika berhasil dihubungi, percakapan yang terjadi berlangsung singkat dan dinilai tidak wajar.
“Kalau bisa dihubungi pun sangat jarang. Cara bicaranya berbeda dan terdengar seperti berada dalam tekanan,” katanya.
Kasus ini mulai terungkap setelah korban dibawa ke RSHS Bandung pada 10 Juni 2026. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan korban, pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati kondisi korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.
“Kami hanya ingin pelaku segera ditangkap dan kasus ini diusut sampai tuntas,” kata Syahrul.
Korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala dan wajah, gangguan penglihatan, serta kesulitan berbicara. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada keluarga, korban juga mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan selama menghilang dari rumah.
“Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas penderitaan korban selama tiga tahun terakhir,” ungkapnya.
Sementara itu, Polda Jawa Barat telah menerima laporan dugaan penganiayaan berat yang diajukan keluarga korban pada 12 Juni 2026. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban selama masa hilangnya tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pelapor menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.
“Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan,” kata Hendra Rochmawan, Selasa (16/6/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan selama rentang waktu tiga tahun tersebut. Polisi menduga penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.
“Diduga selama rentang waktu tersebut mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang,” ujar Hendra.
Saat ini penyidik Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga tengah menelusuri dugaan penyekapan yang dialami korban selama tiga tahun terakhir serta memantau kondisi kesehatan korban yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan tindak kekerasan yang berlangsung dalam jangka waktu panjang. Polda Jawa Barat memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Kus





