Wabup Sumedang Sidak ASN dengan Menyamar, Temukan Banyak Pelanggaran Program Rabu Ngangkot

oleh
Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Aldila saat mendapati adanya ASN yang masih menggunakan kendaraan bermotor di hari Rabu bebas kendaraan di halaman PPS, Jumat (17/6/2026).

BERITA SINGKAT

  • Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menemukan sejumlah ASN masih membawa kendaraan ke lingkungan PPS saat program Rabu Tanpa Kendaraan.
  • Fajar melakukan sidak dengan menyamar sebagai juru parkir resmi Setda untuk memantau kepatuhan ASN.
  • Beberapa ASN yang terjaring sidak memberikan berbagai alasan, mulai dari mengaku bukan ASN hingga hanya melihat-lihat kawasan PPS.
  • ASN yang melanggar mendapat teguran dan diminta tidak mengulangi perbuatannya.
  • Pemkab Sumedang menegaskan program Rabu Ngangkot bertujuan mengurangi polusi, menghemat BBM, dan mendukung ekonomi pengemudi angkot.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menyayangkan masih adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang belum mematuhi kebijakan Rabu Tanpa Kendaraan atau Rabu Ngangkot.

Hal tersebut terungkap saat Fajar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Rabu pagi (17/6/2026). Dalam sidak tersebut, ia menemukan sejumlah ASN yang masih membawa kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, ke lingkungan perkantoran Pemda Sumedang.

Menariknya, sidak dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Fajar menyamar sebagai juru parkir resmi Setda Kabupaten Sumedang dengan mengenakan seragam parkir, topi polo, masker, dan kacamata. Penampilannya membuat banyak orang tidak mengenali dirinya sebagai Wakil Bupati.

Selama pemantauan, Fajar menemukan berbagai alasan yang disampaikan ASN yang kedapatan melanggar aturan. Ada yang mengaku bukan ASN, ada yang berdalih hanya ingin melihat jogging track, bahkan ada yang mengaku sebagai petugas pajak.

“Tadi saya menemukan banyak yang mendadak amnesia. Jadi banyak yang mengaku dia bukan ASN padahal jelas dia pakai baju Korpri. Kemudian ada yang mendadak jadi turis atau hanya melihat-lihat kawasan PPS,” kata Fajar didampingi Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Sumedang, Iwan, di halaman depan PPS.

“Pokoknya hasil sidak jam 7 pagi tadi, saya menemukan banyak modus-modus ASN dengan berbagai macam alasan,” lanjutnya.

Fajar menegaskan bahwa seluruh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemda Sumedang wajib mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bupati Sumedang terkait program Rabu Ngangkot.

Menurutnya, setiap hari Rabu seluruh pegawai tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas ke kantor. Apabila terdapat keperluan khusus yang mengharuskan penggunaan kendaraan, maka sebaiknya disertai pemberitahuan resmi kepada instansi terkait.

“Apapun itu alasannya sebagaimana edaran dari Pak Bupati. Seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemda Sumedang wajib mematuhi edaran yang berlaku setiap hari Rabu yaitu bebas kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. Kalaupun ada keperluan di luar yang padat dan lain-lain, alangkah baiknya ada surat pemberitahuan terlebih dahulu ke dinas terkait,” jelasnya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, setiap hari Rabu ASN, non-ASN, serta siswa magang di lingkungan Pemda Sumedang tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke kantor. Moda transportasi yang diperkenankan antara lain angkutan kota (angkot), sepeda, berjalan kaki, dan sepeda listrik.

Bupati Sumedang, Dony, menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), mengurangi polusi udara, sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, khususnya bagi pemilik dan pengemudi angkutan kota.

“Tujuannya untuk menghemat BBM, mengurangi polusi udara, serta meningkatkan pendapatan pemilik dan pengemudi angkot agar ekonomi masyarakat bisa bergerak,” kata Bupati Dony.

Penulis: Jim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.