BERITA SINGKAT
- BMPS Jawa Barat menilai pelaksanaan SPMB 2026 menjadi yang paling rumit dibanding tahun-tahun sebelumnya.
- Sekolah swasta mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan swasta.
- BMPS mempertanyakan keberlanjutan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SKK) atau Program Maung.
- Organisasi tersebut meminta transparansi data sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Jabar.
- BMPS menegaskan sekolah swasta tetap siap membantu menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat menilai proses penerimaan peserta didik tahun ini merupakan yang paling rumit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain dinilai membingungkan masyarakat, BMPS juga menyebut sekolah swasta tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan sejumlah kebijakan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan swasta di Jawa Barat.
Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Sriyanta, mengatakan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB 2026 telah menimbulkan ketidakpastian bagi calon peserta didik maupun orang tua. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat masyarakat kesulitan menentukan pilihan antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
“Kondisi tahun ini paling rumit. Tahun lalu sudah bermasalah, tetapi tahun ini lebih rumit lagi. Akibatnya masyarakat menjadi bingung karena informasi dan kepastian yang diterima tidak jelas,” ujar Agus, Rabu (17/6/2026).
Salah satu hal yang menjadi perhatian BMPS adalah pelaksanaan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SKK) atau Program Maung yang melibatkan sejumlah SMA dan SMK swasta di Jawa Barat. Dalam program tersebut, siswa memperoleh bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta dan bantuan SPP sebesar Rp100 ribu per bulan.
Namun demikian, BMPS menilai nilai bantuan tersebut belum sebanding dengan kebutuhan operasional sekolah swasta. Terlebih, beredar informasi bahwa sekolah yang mengikuti program tidak diperkenankan lagi memungut biaya tambahan dari peserta didik.
Menurut Agus, operasional sekolah swasta mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari pembiayaan tenaga pendidik, pemeliharaan sarana dan prasarana, administrasi sekolah, hingga kegiatan penunjang pendidikan lainnya yang memerlukan pendanaan berkelanjutan.
Ia menilai bantuan SPP sebesar Rp100 ribu per bulan atau sekitar Rp1,2 juta per tahun belum mampu menutupi kebutuhan operasional sekolah. Karena itu, BMPS mempertanyakan keberlanjutan program apabila sekolah tidak diberikan ruang untuk memperoleh sumber pendanaan lain.
BMPS juga mengaku menerima informasi bahwa beberapa sekolah yang sebelumnya bergabung dalam program kerja sama memilih mengundurkan diri. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pendataan dan komunikasi dengan sekolah-sekolah terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Selain persoalan bantuan pendidikan, BMPS mempertanyakan klaim mengenai ratusan sekolah swasta yang disebut telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Agus menyatakan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut meskipun BMPS merupakan organisasi yang menaungi banyak sekolah swasta di daerah.
Hingga saat ini, BMPS mengaku belum menerima data resmi mengenai daftar sekolah yang telah menandatangani kerja sama sebagaimana yang pernah disampaikan kepada publik. Karena itu, BMPS meminta pemerintah membuka data tersebut secara transparan.
“Kami meminta jika memang ada ratusan sekolah yang sudah bekerja sama, data itu dibuka kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui sekolah mana saja yang terlibat agar informasinya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Agus menilai ketidakjelasan informasi selama pelaksanaan SPMB berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Orang tua yang berharap anaknya diterima di sekolah negeri menjadi ragu karena berbagai perubahan kebijakan, sementara calon peserta didik yang mempertimbangkan sekolah swasta juga menghadapi ketidakpastian akibat minimnya informasi.
Di sisi lain, BMPS juga menerima laporan terkait dugaan adanya sekolah negeri yang jumlah siswa dalam satu rombongan belajar melebihi ketentuan yang berlaku. Informasi tersebut saat ini masih dalam tahap penelusuran untuk memastikan kebenarannya.
Agus berharap seluruh persoalan yang muncul selama proses SPMB dapat segera diselesaikan sebelum dimulainya tahun ajaran baru. Menurutnya, kepastian kebijakan sangat penting agar proses pendidikan berjalan lancar dan tidak merugikan peserta didik.
Ia menegaskan sekolah swasta di Jawa Barat tetap siap menjadi bagian dari solusi pendidikan dengan menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Kapasitas yang tersedia di banyak sekolah swasta dinilai masih cukup besar untuk menerima calon peserta didik baru.
Selain itu, sejumlah sekolah swasta menengah hingga besar di Jawa Barat juga masih memiliki daya tampung yang memadai. Karena itu, BMPS berharap pemerintah lebih melibatkan sekolah swasta dalam penyusunan kebijakan pendidikan agar keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Sekolah swasta selama ini memiliki kontribusi besar dalam mendukung akses pendidikan di Jawa Barat. Tidak hanya membantu meningkatkan kualitas pendidikan, keberadaan sekolah swasta juga berperan penting dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat di berbagai wilayah yang belum sepenuhnya dapat dijangkau sekolah negeri,” ujar Agus.
Penulis: Dsn





