Dua Rumah Semi Permanen di Tanjungsari Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta

oleh
Petugas Damkar Tanjungsari melakukan pendinginan terhadap dua rumah warga yang hangus terbakar di Dusun Cipeles RT 01/RW 06, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Selasa (20/01). (For Radar Sumedang).

RADARSUMEDANG.id, TANJUNGSARI – Kebakaran melanda dua rumah semi permanen di Dusun Cipeles RT 01/RW 06, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Selasa (20/01).

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai Rp80 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Wilayah Tanjungsari, Yudi Raharja, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 08.00 WIB. Pelapor datang langsung ke Kantor Damkar Wilayah Tanjungsari untuk melaporkan adanya kejadian kebakaran di permukiman warga.

“Petugas piket langsung merespons laporan dan segera melaksanakan penanganan kebakaran hingga selesai,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan, kebakaran menghanguskan dua unit rumah milik Adang (63), seorang karyawan swasta, dengan luas area terbakar sekitar 4×6 meter persegi. Sementara rumah kedua milik Rasmana (35), seorang wiraswasta, mengalami kebakaran dengan luas area terbakar sekitar 3×6 meter persegi.

“Hingga kini, asal api masih dalam penyelidikan. Proses penanganan kebakaran dimulai pukul 08.10 WIB dan berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 09.00 WIB,” tambahnya.

Menurutnya, upaya pemadaman dilakukan oleh Regu 3 UPT Damkar Wilayah Tanjungsari dengan dukungan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanjungsari, serta dibantu warga setempat.

Yudi menambahkan, berkat respons cepat petugas dan kerja sama lintas unsur, api tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di rumah semi permanen. Warga diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, mematikan peralatan listrik saat tidak digunakan, serta tidak meninggalkan api menyala tanpa pengawasan, apabila terjadi tanda-tanda kebakaran masyarakat diharapkan segera melapor ke petugas pemadam kebakaran, agar dapat ditangani lebih cepat,” tandasnya. (tha)

No More Posts Available.

No more pages to load.