Kadinkes Ungkap Layanan PSC 119 Akan Berubah Menjadi UPTD Tersendiri

oleh
Petugas PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang saat mengevaluasi korban kecelakaan ke RSUD Umar Wirahadikusumah.

RADARSUMEDANG.id — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Dikdik Sadikin memastikan bahwa layanan Public Safety Center (PSC) 119 Sumedang rencananya akan berubah status menjadi UPTD.

Pasalnya selama ini, salah satu layanan gratis terhadap kegawatdaruratan itu dinilai semakin lebih baik dalam menangani berbagai laporan emergency di kalangan masyarakat.

“Saat ini untuk perubahan status menjadi UPTD saat ini sedang berproses. Tentunya kami berharap nanti rekomendasinya bisa segera turun sehingga PSC 119 Sumedang akan menjadi UPTD,” kata Dikdik kepada sejumlah awak media di Gedung Negara, Senin (26/1/2026).

Diakui Dikdik selama ini PSC 119 hanya berada di bawah bidang pelayanan Kesehatan.

Oleh karenanya, dengan berubah status menjadi UPTD diharapkan pelayanan PSC 119 Sumedang juga akan semakin maksimal. Termasuk dari sisi sarana prasarana seperti alat kesehatan (alkes) untuk quick respon di lapangan.

Lebih lanjut dikatakan Dikdik untuk menyongsong perubahan status menjadi UPTD, pihak Dinkes Sumedang pun kini telah menyiapkan kantor baru sehingga kantor lama yang berada di Jalan Angkrek akan dikosongkan.

“Untuk kantor baru PSC 119 Sumedang kami siapkan di bangunan bekas Bidang SDK Sumedang (simpang RSUD Umar Wirahadikusumah). Bangunan ini dinilai lebih representatif dan lokasinya cukup strategis. Jadi lokasinya ada di pusat kota sehingga akses secara mobile dapat lebih mudah dan fleksibel,” katanya. (jim)

For Radar Sumedang
Petugas PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang saat mengevaluasi korban kecelakaan ke RSUD Umar Wirahadikusumah.

No More Posts Available.

No more pages to load.