RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang mengakui bahwa insentif yang diterima tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu masih jauh dari harapan. Meski demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, mengatakan pihaknya memahami keluhan yang disampaikan para guru P3K Paruh Waktu terkait minimnya insentif yang diterima saat ini.
“Kami mengetahui opini terkait insentif itu yang berkembang. Kami sangat memahami dan sangat merasakan apa yang dirasakan rekan-rekan tenaga guru,” ujar Eka, Senin (2/2).
Ia mengungkapkan, besaran insentif guru P3K Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang saat ini bervariasi. Namun, ia mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan tersebut secara komprehensif dan tidak hanya dari satu sudut pandang.
Menurut Eka, berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tenaga P3K Paruh Waktu dapat diberikan insentif minimal sama dengan saat masih berstatus non-ASN atau disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota masing-masing.
Eka mengklaim, di Kabupaten Sumedang sendiri, tidak ada guru P3K Paruh Waktu yang menerima insentif lebih rendah dibandingkan saat masih berstatus non-ASN, yakni Rp720 ribu.
“Artinya, dari sisi aturan, Pemda Sumedang tidak melanggar ketentuan. Namun dari aspek kewajaran, kami juga menyadari masih adanya kekurangan. Karena itu, Pemda Sumedang akan terus memperjuangkan peningkatan insentif tersebut,” jelasnya.
Eka menjelaskan, rendahnya insentif yang diterima sebagian guru P3K Paruh Waktu, disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, untuk tahun 2026 Kabupaten Sumedang menganggarkan sekitar Rp50 miliar untuk P3K Paruh Waktu. Sementara APBD Sumedang tahun ini mengalami pengurangan sebesar Rp204 miliar. Ini menjadi tantangan besar bagi kami semua,” tuturnya.
Meski demikian, Eka menegaskan Pemda Sumedang akan terus berupaya mencari berbagai sumber pendanaan agar guru P3K Paruh Waktu bisa mendapatkan insentif yang lebih layak.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat dimanfaatkan untuk membayar honor guru P3K Paruh Waktu.
“Saya sudah diperintahkan langsung oleh Bupati untuk berkomunikasi dengan kementerian. Kami sudah menyampaikan hal tersebut, dan dari kementerian akan dibahas di tingkat pimpinan. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” katanya.
Selain itu, solusi lainnya berasal dari Pemerintah Pusat melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dari sekitar 1.400 tenaga pendidik P3K Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, sekitar 1.100 di antaranya telah memiliki sertifikat pendidik. Sebagian besar dari mereka sudah menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.
Oleh karena itu, Eka mendorong para guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan belum memiliki sertifikat pendidik agar segera mengikutinya. Meski anggarannya bersumber dari Pemerintah Pusat, pihaknya berharap seluruh tenaga pendidik dapat bersabar dan terus berjuang bersama.
“Saya meyakini kesejahteraan tenaga pendidik sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Sumedang. Jangan ada yang saling menyalahkan atau menyudutkan. Mari bersama-sama berjuang agar kesejahteraan guru P3K Paruh Waktu ini bisa lebih baik lagi,” ucapnya. (gun)





