RADARSUMEDANG.id, KOTA – Polres Sumedang resmi menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Wakapolres Sumedang, Kompol Sungkowo, mengatakan Operasi Keselamatan Lodaya dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini merupakan strategi nasional Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurutnya, operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan. Keselamatan di jalan raya, kata Sungkowo, berawal dari kesadaran setiap pengguna jalan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
“Operasi ini menekankan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, mematuhi aturan, dan memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Tujuan akhirnya menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat sebelum Ramadan,” ujar Sungkowo saat ditemui usai Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di Lapangan Upacara Mako Polres Sumedang, Senin (2/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, Polres Sumedang mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti penyuluhan, sosialisasi, serta imbauan langsung kepada para pengguna jalan. Meski demikian, penindakan hukum tetap dilakukan, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sungkowo menjelaskan, sasaran utama edukasi dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026 meliputi kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, serta kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Selain itu, kepolisian juga menegaskan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. “Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kebisingan, mengganggu ketertiban umum, berpotensi memicu konflik sosial, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” paparnya.
Melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ini, Polres Sumedang berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan wujud kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kami optimistis angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (jim)






