Selain Nakes, 1.800 Pegawai Honorer Ikut Dirumahkan, Pemkot Janji Cari Solusi

oleh
Selain Nakes, 1.800 Pegawai Honorer Tangsel Ikut Dirumahkan, Pemkot Janji Cari Solusi (Generate AI/Pojoksatu.id)

RADARSUMEDANG.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) merumahkan sekitar 1.800 pegawai honorer di berbagai perangkat daerah.

Kebijakan ini diambil menyusul proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dibuka beberapa waktu lalu.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membenarkan bahwa ribuan tenaga honorer tersebut tidak dapat melanjutkan tugas karena tidak masuk dalam skema PPPK.

Para pegawai yang dirumahkan berasal dari berbagai sektor, tidak hanya tenaga kesehatan, tetapi juga tenaga administrasi dan layanan pendukung lainnya.

“Ada sekitar 1.800 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang kemarin tidak bisa masuk melalui pintu PPPK,” ujar Benyamin Davnie, dikutip pojoksatu.id dari instagram @tangsel.life (5/2/2026).

Menurut Benyamin, tidak lolosnya ribuan pegawai honorer tersebut disebabkan oleh berbagai faktor.

Sebagian tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan dalam seleksi PPPK, sementara sebagian lainnya telah mengikuti jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sehingga tidak dapat lagi mendaftar pada skema PPPK.

Kondisi ini membuat Pemkot Tangsel harus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Namun demikian, Benyamin menegaskan bahwa kebijakan merumahkan pegawai honorer bukan keputusan yang diambil secara gegabah.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap berupaya mencari solusi terbaik agar hak-hak para pegawai tetap diperhatikan.

“Saat ini prinsipnya kami sedang mencari jalan keluar. Sekretaris Daerah sudah melakukan rapat, saya sendiri belum menerima laporan lengkapnya, tapi solusi akan dicarikan,” ungkap Benyamin.

Ia menambahkan, salah satu fokus utama pembahasan internal Pemkot Tangsel adalah terkait pemenuhan hak gaji pegawai honorer yang dirumahkan.

Pemerintah daerah disebut masih mengkaji berbagai opsi yang memungkinkan tanpa melanggar aturan kepegawaian yang berlaku.

Kebijakan ini menjadi sorotan publik, mengingat peran pegawai honorer selama ini cukup besar dalam mendukung pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan.

Banyak dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemkot Tangsel berharap kebijakan nasional terkait penataan tenaga honorer dapat memberikan kepastian bagi daerah.

Benyamin menyebut, pemerintah daerah berada dalam posisi untuk menyesuaikan kebijakan lokal dengan regulasi pusat, khususnya terkait penghapusan tenaga honorer dan pengalihan ke skema ASN atau PPPK.

Di sisi lain, Benyamin meminta para pegawai honorer yang terdampak untuk tetap bersabar.

Ia memastikan pemerintah kota tidak akan lepas tangan dan akan berupaya mencarikan solusi yang paling memungkinkan secara hukum dan keuangan.

“Kami memahami situasi ini tidak mudah bagi mereka. Karena itu kami akan berusaha agar kebijakan yang diambil tetap berkeadilan,” kata Benyamin.

Dengan jumlah pegawai yang dirumahkan mencapai ribuan orang, Pemkot Tangsel kini dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memenuhi aturan reformasi birokrasi yang ditetapkan pemerintah pusat.(net)

No More Posts Available.

No more pages to load.