Gus Ipul ‘Ngamuk’ Pasien PBI Ditolak RS, Harusnya Dilayani Bahaya Kalau Ditolak!

oleh

RADARSUMEDANG.id – Polemik pasien BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disebut-sebut ditolak sejumlah rumah sakit kembali memicu kehebohan publik.

Pemerintah bergerak cepat menegaskan bahwa semua fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa menunggu administrasi selesai.

Terutama bagi pasien dengan kondisi kritis seperti cuci darah.

Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan kementerian dan BPJS Kesehatan.

untuk memastikan tidak ada rumah sakit yang menolak pasien PBI, apa pun status kepesertaannya.

“Saya sudah berkoordinasi bersama Menkes dan Dirut BPJS dan sudah ada solusi. Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena ini tidak bisa ditunda,”

Ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, dikutip Pojoksatu.id dari RRI.co.id 6/2/2026.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah menyiapkan mekanisme reaktivasi cepat khusus bagi pasien PBI yang mengalami penonaktifan sementara.

“Soal PBI yang nonaktif ada mekanisme reaktivasi cepat, khusus pasien cuci darah, PBI-nya masih akan aktif satu bulan ke depan.”

“Ini untuk memberi kesempatan melakukan reaktivasi bagi yang tidak mampu, dan berpindah ke segmen mandiri bagi yang mampu,” katanya.

Dari sisi Kementerian Kesehatan Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah tengah merapikan koordinasi agar permasalahan penonaktifan tidak menghambat layanan.

“Komunikasi ada, diskusi karena kan terlibat Kemenkes juga salah satu stakeholder lah di sini.”

“Tapi, memang BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang ada, dari Kementerian Sosial,”

kata Menkes Budi dikutip Pojoksatu.id5/2/2026).

Ia juga memastikan akan ada pembahasan lebih lanjut bersama lintas lembaga.

“Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah-solusinya seperti apa. Yang nanti akan dipimpin oleh Kementerian Sosial, BPJS, dan kita nanti akan berpartisipasi,” ucapnya.

Dengan pernyataan dari Mensos dan Menkes berharap rumah sakit tidak lagi menolak memberikan pelayanan bagi pasien PBI.

Meski status administrasi masih dalam proses pembaruan. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama.(net)

No More Posts Available.

No more pages to load.