Tiga Skema Pembiayaan Gaji Guru PPPK PW Kabupaten Bandung

oleh
Sebanyak 1.100 guru PPPK paruh waktu Pekanbaru digaji di atas UMR dengan total penghasilan mencapai sekitar Rp4 juta per bulan. (Silva Aprilia/Pojoksatu.id)

RADARSUMEDANG.id, SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan telah menyiapkan skema pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui tiga sumber pendanaan berbeda. Skema ini disiapkan sebagai langkah memastikan keberlangsungan honorarium tenaga PPPK paruh waktu, khususnya di sektor pendidikan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) yang mengatur mekanisme PPPK paruh waktu.

Menurutnya, dalam masa transisi kebijakan tersebut pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melakukan koordinasi untuk merumuskan solusi pembiayaan bagi daerah.

Hasil koordinasi itu, kata Dadang, menghasilkan kesepakatan bahwa pembiayaan PPPK paruh waktu dapat bersumber dari tiga aliran dana yang berbeda namun saling melengkapi.

“Sumber pendanaan pertama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Transfer Pembiayaan Guru (TPG) yang disalurkan pemerintah pusat untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar dia, Jumat (6/3).

Sumber kedua, ujar dia, berasal dari dana APBN yang dialokasikan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional pendidikan di sekolah.

“Sementara itu, sumber pendanaan ketiga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung yang disiapkan sebagai bentuk subsidi bagi sekolah yang memiliki jumlah siswa relatif sedikit,” ucapnya.

Menurut Dadang, dukungan APBD tersebut penting agar sekolah dengan jumlah peserta didik terbatas tetap mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan tenaga PPPK paruh waktu.

Ia menambahkan, pemerintah telah memiliki rumus perhitungan yang jelas untuk menentukan proporsi penggunaan masing-masing sumber dana tersebut.

Selain skema pembiayaan, pemerintah daerah juga memastikan bahwa PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung tetap akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.

“Bupati Bandung menyebutkan pihaknya telah menginstruksikan agar pencairan THR bagi PPPK paruh waktu dapat dilakukan pada pekan depan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik,” ungkap dia. (kus)

No More Posts Available.

No more pages to load.