RADARSUMEDANG.id, SOREANG – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bandung dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna setelah menandatangani pengajuan pencairan anggaran THR bagi PPPK paruh waktu.
“Pemerintah Kabupaten Bandung telah menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk pembayaran THR bagi 7.550 PPPK paruh waktu yang bertugas di berbagai sektor pelayanan publik,” Ujar dia, Senin (9/3).
Dari jumlah tersebut, ujar dia sebanyak 4.320 orang merupakan tenaga di sektor pendidikan yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan.
“Rinciannya, sebanyak 2.379 orang merupakan guru PPPK paruh waktu dan 1.941 orang merupakan tenaga kependidikan yang bertugas di berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Bandung,” ungkap dia.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan berkas pengajuan pencairan THR telah diajukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Menurutnya, dokumen pengajuan tersebut langsung ia tandatangani agar proses pencairan dapat segera dilakukan.
“Alhamdulillah sudah saya tandatangani untuk pengajuan pencairan THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya,” ujar Dadang.
Kepastian tersebut disampaikan usai menghadiri rapat koordinasi khusus persiapan pengamanan Idulfitri 2026 di Gedung Moch Toha, Kompleks Pemkab Bandung.
“Selain tenaga pendidikan, PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkab Bandung juga akan menerima THR,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung berharap pencairan tunjangan tersebut dapat membantu para guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. (kus)





