Oleh: Abu Cecen A. Khusaeri
PADA hakikatnya, semua ibadah adalah menahan diri dari hawa nafsu duniawi, untuk mendapatan keridhaan Allah SWT. Contohnya ibadah salat lima waktu, takbiratul ihram merupakan kunci yang membedakan seseorang saat melaksanakan salat dengan aktifitas di luar salat, sehingga diharamkan melakukan kegiatan yang tidak termasuk dalam syariat salat, pelaku salat tidak boleh mencicipi makanan miliknya walaupun halal, atau hanya melihat kepada istrinya, hingga salatnya selesai.
Ibadah Zakat, mensyaratkan harta yang akan dikeluarkan zakatnya haruslah harta yang halal. Dalam hal ini, pelaku zakat (muzakki) diwajibkan mencari hartanya dengan cara yang halal, tidak melanggar syariat Islam. Secara bahasa zakat berarti suci atau mensucikan harta, oleh karena itu, mana mungkin harta yang kotor dapat disucikan, hanya dengan mengeluarkan zakat. Maka, seorang Muslim, akan menjaga diri dari harta yang kotor, baik secara fiisik maupun dalam cara mendapatkannya (kasabnya).
Demikian halnya Ibadah haji yang diawali dengan niat haji dan berihram, ihram adalah kunci pembeda selama seseorang melaksanakan kaefiat haji, ihram dengan memakai dua lembar kain putih yang tidak berjahit (bagi laki-laki) adalah simbol dari pada kesucian diri, selama berhaji wajib menjaga perkara yang merusak nilai hajinya baik dalam bentuk pekerjaan ataupun ucapan (fusuk dan jidal).
Puasa, secara etimologi berarti menahan diri (al-Imsak). Secara istilah, adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkannya seperti makan, minum, hubungan suami istri, dan nafsu birahi, dari mulai terbit fajar siddik (Subuh) hingga terbenam matahari (Magrib) disertai niat khusus.
Sebagaimana ibadah lainnya, dalam ibadah puasa diwajibkan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari mulai Subuh sampai Magrib (sekitar tiga belas jam) dan menghindari hal-jal yang merusak nilai puasa selama dua puluh empat jam. Namun, rasanya yang paling sulit adalah menjaga yang merusak nilai puasa, sehingga seseorang merasa sudah selesai melaksanakan puasa, padahal tidak mendapat nilai-apa-apa selain lapar dan haus saja.
Rasulullah SAW bersabda: “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun ia tidak mendapatkan dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga” (HR. An-Nasa’i). Dalam hadis yang lain, Rasululllah juga bersabdsa: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan” (HR. Bukhari).
Beberapa penyebab utama puasa tidak bernilai (sia-sia) menurut hadits tadi, adalah karena tidak bisa menjaga lisan dan akhlak, seperti menggunjing (ghibah), berdusta, mengadu domba, dan berkata kasar adalah penyebab utama hilangnya pahala.
Puasa seyogianya bukan hanya menahan makan dan minum, tetapi mata, telinga, dan anggota tubuh lainnya dari perbuatan haram. Oleh karena itu, pengendalian diri merupakan perisai utama agar ibadah puasanya bukan hanya sah, namun mendapat pahala dari Allah SWT dengan cara mengendalikan nafsu dan meningkatkan ketakwaan, sebagaimana firman Allah di akhir ayat 183 surat Al-Baqarah berbunyi: “…laallakum tattaqun (agar kamu termasuk orang-orang yang bertakwa).
Selain meninggalkan yang merusak nilai (pahala) puasa, di bulan Ramadhan ini diharapkan umat Islam fokus pada kebiasaan ibadah ghoir mahdah, dengan pahala yang berlipat ganda, membuat bulan Ramadhan menjadi bulan ibadah, bulan memperbanyak kebaikan, memperbanyak sadakah, saling berbagi kasih sayang dengan siapapun, tanpa mermbeda-bedakan suku, ras, bahkan agama, membuat bulan ini bulan penuh barkah dan bertebaran kebaikan. Semoga amaliah Ramadhan kita diterima Allah SWT amiin Ya Rabbal alamiin.(*)
*)Ketua Komisi Dakwah MUI Kab. Sumedang







