Oleh: Dr. Ade Jamarudin, SS, MA
RADARSUMEDANG.id — Cadas Pangeran bukan sekadar jalur penghubung antar-kota. Bagi masyarakat Sumedang, ia adalah monumen luka sejarah, sebuah saksi bisu atas keringat dan darah para leluhur. Namun hari ini, keagungan jalur legendaris itu kian memudar, berganti dengan kecemasan yang menghantui setiap pelintasnya. Longsor demi longsor terjadi seolah tanpa jeda. Tanah yang dahulu kokoh kini rapuh, bebatuan yang dulu teguh kini berjatuhan. Kita sering menyebutnya sebagai “bencana alam”, namun pernahkah kita bertanya dengan jujur di hadapan cermin nurani: Apakah ini murni musibah, ataukah alam sedang menagih utang yang telah lama kita tunggak?
Istilah “tumbal” mungkin terdengar arkais dan mistis bagi sebagian orang. Namun dalam konteks modern, tumbal yang jatuh di Cadas Pangeran adalah akibat nyata dari sebuah pengkhianatan terhadap ekosistem. Kita tidak lagi melihat tumbal dalam bentuk sesajen di bawah pohon besar, melainkan dalam bentuk hilangnya rasa aman, kerusakan kendaraan, hingga nyawa yang terancam akibat longsoran. Alam tidak pernah marah tanpa sebab; ia hanya bereaksi terhadap perlakuan manusia. Ketika hutan di bagian atas tebing dikonversi demi kepentingan ekonomi sesaat, ketika sistem drainase diabaikan, dan ketika beban kendaraan melampaui daya dukung jalan, saat itulah kita sedang “memesan” bencana tersebut.
Secara teologis, Al-Qur’an telah memperingatkan fenomena ini dengan sangat lugas dalam Surah Ar-Rum ayat 41:
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah hendak merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Ayat ini menegaskan bahwa apa yang kita sebut sebagai “hukuman Tuhan” seringkali merupakan mekanisme “sebab-akibat” yang diciptakan-Nya. Tuhan tidak menurunkan longsor secara tiba-tiba tanpa ada hukum alam (Sunnatullah) yang dilanggar. Ketika manusia merusak keseimbangan alam demi syahwat duniawi, maka Allah membiarkan alam memberikan “pelajaran” agar manusia sadar dan kembali ke jalan yang benar. Longsor di Cadas Pangeran adalah bentuk tadzkirah (peringatan) agar kita berhenti mengeksploitasi bumi tanpa batas.
Kita harus berani mengakui bahwa selama ini kita telah berutang besar pada alam Sumedang. Kita mengambil airnya, menikmati udaranya, dan mengeruk kekayaannya, namun seringkali lupa membayarnya dengan pelestarian. Pembangunan yang membabi buta tanpa mengindahkan topografi pegunungan yang labil adalah bentuk kesombongan intelektual. Kita merasa bisa menaklukkan alam dengan beton, padahal beton memiliki batas, sementara kekuatan alam tidak terbatas. Jika Cadas Pangeran terus-menerus longsor, itu adalah cara alam menagih utang keseimbangan yang telah kita rusak.
Lantas, apakah ini berarti Tuhan sedang murka kepada warga Sumedang? Jawabannya bergantung pada respons kita. Jika kita hanya melihat longsor sebagai rutinitas musim hujan dan hanya sibuk membersihkan material tanah pasca-kejadian, maka kita termasuk golongan orang yang lalai. Namun, jika musibah ini memicu kita untuk melakukan “Tobat Ekologis”, maka longsor ini adalah rahmat yang menyamar. Tobat ekologis berarti mengubah paradigma pembangunan di Sumedang; dari yang sekadar mengejar angka pertumbuhan, menjadi pembangunan yang memuliakan alam dan keselamatan manusia.
Urgensi Tobat Ekologis Pemerintah
Tobat ekologis bukan sekadar urusan individu yang berhenti membuang sampah ke jurang, melainkan sebuah keharusan sistemik bagi pemegang kebijakan. Pemerintah Kabupaten Sumedang beserta jajaran terkait tidak boleh lagi terjebak dalam pola pikir “pemadam kebakaran”—hanya sibuk mengerahkan alat berat saat material tanah sudah menutupi jalan. Tobat ekologis bagi pemerintah berarti keberanian untuk mengevaluasi total izin-izin pemanfaatan lahan di atas tebing Cadas Pangeran yang kian kritis. Jika alih fungsi lahan hutan menjadi kawasan komersial atau pemukiman terus dibiarkan tanpa kendali, maka pemerintah secara tidak langsung sedang membiarkan alam menyiapkan “eksekusi” berikutnya.
Ingatlah, setiap jengkal tanah yang longsor akibat kelalaian dalam menjaga amanah lingkungan akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Sang Khalik. Jangan biarkan Cadas Pangeran menjadi monumen kegagalan kita dalam menjaga bumi. Sebelum alam menagih utang dengan ongkos yang jauh lebih mahal, mari wujudkan tobat ekologis dalam bentuk kebijakan yang nyata, tegas, dan berpihak pada keberlangsungan hidup mahluk-Nya. Kesalehan seorang pemimpin tidak hanya diukur dari sujudnya di atas sajadah, tetapi juga dari kesungguhannya menjaga kelestarian alam yang dipimpinnya.
Sebagai pengurus MUI, kami memandang bahwa menjaga kelestarian Cadas Pangeran dan lingkungan sekitarnya adalah bagian dari Maqashid al-Shari’ah (tujuan syariat), yakni Hifz al-Nafs (menjaga jiwa) dan Hifz al-Mal (menjaga harta). Membiarkan kerusakan lingkungan yang mengancam nyawa pengendara adalah sebuah pengabaian terhadap perintah agama. Pemerintah daerah, pengusaha, hingga masyarakat awam memiliki tanggung jawab kolektif. Jangan sampai kita menjadi generasi yang mewariskan “hutan beton” yang rapuh dan bencana yang abadi bagi anak cucu kita kelak.
Sebagai penutup, mari kita renungkan kembali posisi kita. Cadas Pangeran sedang memberikan sinyal darurat. Alam tidak membutuhkan manusia untuk bertahan hidup, namun manusialah yang sangat bergantung pada kemurahan hati alam. Berhentilah menganggap longsor sebagai nasib buruk belaka. Longsor adalah bahasa alam untuk mengatakan bahwa ada sesuatu yang salah dalam cara kita memperlakukannya.
Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan di Sumedang duduk bersama, bukan sekadar membahas teknis perbaikan jalan, tapi merumuskan bagaimana mengembalikan hak-hak alam yang telah kita rampas. Sebelum alam benar-benar kehilangan kesabarannya dan menagih utang dengan “bunga” yang lebih besar, mari kita mulai membenahi diri. Jangan biarkan lebih banyak lagi “tumbal modern” berjatuhan di jalur penuh sejarah itu hanya karena keegoisan dan kelalaian kita hari ini.(*)
*)Pengurus MUI Kabupaten Sumedang/ Dewan Ahli ISNU Sumedang





